nusabali

KPK Geledah Rumah Reyna Usman di Mengwi, Satu Kuitansi Diamankan

  • www.nusabali.com-kpk-geledah-rumah-reyna-usman-di-mengwi-satu-kuitansi-diamankan

MANGUPURA, NusaBali.com - Penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah yang diduga milik eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Reyna Usman di Banjar Bernasi, Desa Buduk, Mengwi, Badung pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Reyna Usman yang juga Wakil Ketua DPW PKB Bali ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Dari pantauan di lapangan, terdapat lima penyidik KPK yang diterjunkan ke lokasi. Proses penggeledahan terpantau juga dihadiri oleh Kelian Dinas Banjar Bernasi, Bagus Murda, selaku pihak mengetahui/saksi dilakukannya penggeledahan.

"Dapat informasi dari Bhabinkamtibmas kami, kemudian saya turun ke lokasi, dan disuruh jadi pihak mengetahui atau saksi penggeledahan," ujar Bagus Murda usai penggeledahan.

Penggeledahan berakhir sekitar pukul 12.45 Wita. Di mana, dari hasil penggeledahan itu, penyidik KPK membawa satu koper hitam yang langsung dimasukkan ke dalam mobil penyidik.

Berdasarkan keterangan Bagus Murda, KPK disebut mengamankan satu buah kuitansi. Belum diketahui detail apa-apa saja yang diamankan KPK selain berdasarkan pengakuan Kelian Dinas Banjar Bernasi yang menyaksikan penggeledahan.

"Yang diamankan tadi, (saya lihat) cuma satu kuitansi," ungkap Bagus Murda.

Selama penggeledahan berlangsung, terdapat satu sosok perempuan yang diduga ditugaskan menjaga bangunan seluas sekitar 9 are itu. Bangunan berbentuk memajang dari di Jalan Raya Tunon atau sekitar 500 meter ke utara dari Setra Dalem Tunon.

Sementara itu, pihak desa dinas tidak mengetahui aktivitas di bangunan bernuansa putih yang belum sepenuhnya rampung itu. Pihak-pihak yang berada di bangunan itu disebut jarang bersosialisasi dan secara administratif tidak melaporkan diri ke pihak desa dinas.

"Bangunan ini kurang dari setahun, ini belum selesai prosesnya. Yang bersangkutan tidak pernah berinteraksi dengan kami," tandas Bagus Murda. *rat

Komentar