Badung Lantik 2.033 PPPK, 16 September Mulai Seleksi Lagi 2.318 Formasi
MANGUPURA, NusaBali.com - Pemkab Badung telah menyerahkan surat keputusan dan pengambilan sumpah dan janji 2.033 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru, Kamis (7/9/2023) siang.
Bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, penyerahan SK dan pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
"Ini adalah salah satu arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Bapak Azwar Anas, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan (kepegawaian) di daerah," ucap Giri Prasta usai pelantikan PPPK JF Guru.
PPPK, dikatakan Giri, memberi kejelesan hukum kepada status pegawai non ASN. Sebab, kalau pun diwacanakan mendapat tunjangan bahkan dana pensiun, peluang hal itu terealisasi terbuka lebar berkat kepastian hukum PPPK.
Semestinya ada 2.037 PPPK JF Guru dari hasil seleksi tahun 2022 yang dilantik Kamis siang. Namun, dua calon PPPK dinyatakan telah meninggal dunia, satu orang berkas tidak sesuai (BTS), dan satu lagi mengundurkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya menjelaskan, PPPK memiliki hak yang hampir sama dengan ASN. Selain mendapat gaji, PPPK juga bisa menerima tunjangan, pengembangan kompetensi SDM, dan bahkan dana pensiun.
"Untuk dana pensiun ini, Bapak Bupati sudah mengusulkan. Pusat sedang menggodok," kata Wijaya kepada NusaBali.com usai mendampingi Bupati Badung dalam acara pelantikan PPPK JF Guru.
Lanjut Wijaya, dalam waktu dekat yakni Sabtu (16/9/2023) mendatang akan dimulai tahapan seleksi PPPK tahun 2023. Sesuai dengan arahan Bupati, Wijaya diberi mandat menyelesaikan status kepegawaian para pekerja di lingkup Pemkab Badung.
Mulai Sabtu nanti, BKPSDM bakal mengumumkan dulu formasi apa saja yang akan dibuka. Yang jelas, sementara ini formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis bakal tersedia lagi.
"Perkiraan formasi guru 900 lebih, tenaga kesehatan 1.200 lebih, dan tenaga teknis itu 218 formasi untuk seleksi PPPK tahun 2023 ini," ujar Wijaya.
Sehingga setidaknya ada 2.318 formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang dibuka oleh Pemkab Badung. Sementara itu, ada kurang lebih 7.000 pegawai non ASN di lingkup Pemkab Badung dari data terakhir pada 2021. *rat
"Ini adalah salah satu arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Bapak Azwar Anas, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan (kepegawaian) di daerah," ucap Giri Prasta usai pelantikan PPPK JF Guru.
PPPK, dikatakan Giri, memberi kejelesan hukum kepada status pegawai non ASN. Sebab, kalau pun diwacanakan mendapat tunjangan bahkan dana pensiun, peluang hal itu terealisasi terbuka lebar berkat kepastian hukum PPPK.
Semestinya ada 2.037 PPPK JF Guru dari hasil seleksi tahun 2022 yang dilantik Kamis siang. Namun, dua calon PPPK dinyatakan telah meninggal dunia, satu orang berkas tidak sesuai (BTS), dan satu lagi mengundurkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya menjelaskan, PPPK memiliki hak yang hampir sama dengan ASN. Selain mendapat gaji, PPPK juga bisa menerima tunjangan, pengembangan kompetensi SDM, dan bahkan dana pensiun.
"Untuk dana pensiun ini, Bapak Bupati sudah mengusulkan. Pusat sedang menggodok," kata Wijaya kepada NusaBali.com usai mendampingi Bupati Badung dalam acara pelantikan PPPK JF Guru.
Lanjut Wijaya, dalam waktu dekat yakni Sabtu (16/9/2023) mendatang akan dimulai tahapan seleksi PPPK tahun 2023. Sesuai dengan arahan Bupati, Wijaya diberi mandat menyelesaikan status kepegawaian para pekerja di lingkup Pemkab Badung.
Mulai Sabtu nanti, BKPSDM bakal mengumumkan dulu formasi apa saja yang akan dibuka. Yang jelas, sementara ini formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis bakal tersedia lagi.
"Perkiraan formasi guru 900 lebih, tenaga kesehatan 1.200 lebih, dan tenaga teknis itu 218 formasi untuk seleksi PPPK tahun 2023 ini," ujar Wijaya.
Sehingga setidaknya ada 2.318 formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang dibuka oleh Pemkab Badung. Sementara itu, ada kurang lebih 7.000 pegawai non ASN di lingkup Pemkab Badung dari data terakhir pada 2021. *rat
1
Komentar