nusabali

‘Privatisasi’ Pantai Nusa Dua Kembali Mencuat

  • www.nusabali.com-privatisasi-pantai-nusa-dua-kembali-mencuat

Gara-gara berjemur di Pantai Geger, seorang wanita disuruh pindah oleh petugas keamanan hotel.

MANGUPURA, NusaBali
Adanya akomodasi pariwisata yang melakukan privatisasi kawasan pantai kembali mencuat belakangan ini dan menjadi viral di media sosial. Terbaru, seorang wisatawan asal Jakarta mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat bertandang ke Pantai Geger, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Senin (4/9) lalu.

Mirisnya, perempuan tersebut 'diusir' oleh petugas keamanan salah satu akomodasi pariwisata karena dinilai mengganggu pemandangan atau view hotel yang berhadapan langsung ke pantai. Kejadian yang dialami oleh perempuan itu pun dibagikannya melalui TikTok, Desi Fu.

Dalam video yang viral itu, perempuan tersebut menceritakan awal mula dirinya diusir oleh petugas keamanan hotel. Yang mana, dirinya mengalami kejadian yang tidak menyenangkan saat berjemur di Pantai Geger yang berada di dekat salah satu akomodasi pariwisata di sana.

Saat dirinya mempersiapkan diri untuk berjemur, tiba-tiba datang seorang petugas keamanan yang mengatakan bahwa wanita tersebut tidak bisa berjemur di sana dan disarankan untuk pindah tempat. "Ada satu bapak-bapak satpam datang dan bilang ibu tidak bisa di sini dan harus pindah tempat," katanya dalam video tersebut.

Mendapat perlakuan seperti itu, perempuan tersebut pun balik bertanya alasan dirinya dilarang atau disuruh pindah dari sana. Nah, dari pengakuan petugas itu, bahwa yang membersihkan kawasan pantai itu adalah pihak akomodasi. Bahkan, petugas itu berdalih kalau view pantai tersebut berhadapan langsung dengan akomodasi tersebut dan ketika ada yang berjemur akan menganggu pemandangan. "Tentu saya bertanya, kenapa saya dilarang? Saya tidak ganggu orang, tidak mengambil tempat orang, tapi disuruh pindah. Selain itu, alasannya disuruh pindah karena akomodasi itulah yang membersihkan kawasan pantai itu," cetusnya penuh tanya.

Masih dalam video yang berdurasi 5 menit 45 detik itu, perempuan tersebut juga tidak mengetahui secara pasti apakah tempat tersebut milik akomodasi di sana atau tidak. Hal ini juga dikarenakan tidak adanya pembatasan atau tanda larangan kalau memang kawasan itu milik akomodasi tersebut.

Padahal, lanjut dia, dua minggu sebelum kejadian, dirinya juga sempat berjemur di sana dan masih normal alias tidak ada larangan. "Kalau memang ini menganggu, kenapa tidak tulis larangan. Toh kalau disuruh geser, tentunya wisatawan asing lainnya juga harus disuruh juga. Tapi kenapa hanya saya?," ungkapnya dalam video yang sudah ditonton 275 ribu kali dan disukai 7 ribuan kali dan dibagikan 900 kali.

Dikonfirmasi terkait adanya privatisasi kawasan pantai oleh akomodasi pariwisata itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta pilih bungkam dan tidak bisa dikonfirmasi hingga Kamis sore. Meski sudah beberapa kali dihubungi, nomornya tidak tersambung dan pesan WhatsApp juga tidak direspons.7dar

Komentar