2023, Tabanan Terima DID Rp 15 Miliar
TABANAN, NusaBali - Tahun 2023, Kabupaten Tabanan akan kecipratan Dana Intensif Daerah (DID) Rp 15 miliar. Kepastian dana ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan RI.
Kamis (7/9), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan I Gede Urip Gunawan membenarkan, sesuai plafon dari Pusat, DID untuk Tabanan Rp 15 miliar. DID keluar sekitar September. Jika sudah terealisasi, anggaran itu akan diplot untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. "Jumlah Rp 15 miliar ini masih kira-kira, untuk jelasnya bisa tanya ke Bakeuda," jelas Urip Gunawan.
Kepala Bekeuda Tabanan I Wayan Kotio mengaku Tabanan belum menerima DID dari pusat. "Kami belum terima untuk tahun ini. Untuk tahun 2022 baru sudah kita dapat Rp 20 miliar seluruhnya untuk infrastruktur," tegasnya.
Untuk diketahui, tahun 2023 DID berubah nama menjadi DIF (Dana Intensif Fsikal) setelah Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Insentif Fiskal. Dana ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi serta tetap memperhatikan kriteria dan indikator ketertinggalan masing masing daerah.7des
1
Komentar