Pansus Godok Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
MANGUPURA, NusaBali - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung melakukan rapat kerja terkait Ranperda inisiatif Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Gedung DPRD Badung, Kamis (7/9). Dalam rapat ini, dilakukan penyelarasan awal terhadap Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif dan tim ahli DPRD Badung.
Rapat dipimpin Ketua Panitia Khusus Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), I Made Yudana dan hadir sejumlah anggota Pansus antara lain Wayan Edy Sanjaya, IGN Saskara, Nyoman Satria, Wayan Sandra, I Nyoman Graha Wicaksana dan I Made Suryananda Pramana.
Made Yudana mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya menerima masukan dari sejumlah organisasi perangkat daerah serta tim ahli di DPRD Badung. “Pada intinya kita berusaha untuk membuat Ranperda ini agar kinerja serta pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Badung berjalan dengan baik. Dengan SPBE ini nanti apa yang menjadi tujuan pemerintah memudahkan pelayanan dengan secara online. Hal ini juga akan mengurangi biaya dalam melaksanakan pelayanan di pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi yang beralamat di Desa Penarungan Kecamatan Mengwi ini menambahkan, Ranperda ini ditargetkan rampung akhir tahun 2023. Dengan pembentukan Perda SPBE ini, pihaknya berharap pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan penilaian yang baik dari Kemenpan RB. “Karena ranperda ini masih panjang kami di pansus akan membentuk tim khusus dan rapat-rapat inten membahas pasal demi pasal agar betul betul SPBE ini mendekati sempurna,” ungkapnya.@ind
Made Yudana mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya menerima masukan dari sejumlah organisasi perangkat daerah serta tim ahli di DPRD Badung. “Pada intinya kita berusaha untuk membuat Ranperda ini agar kinerja serta pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Badung berjalan dengan baik. Dengan SPBE ini nanti apa yang menjadi tujuan pemerintah memudahkan pelayanan dengan secara online. Hal ini juga akan mengurangi biaya dalam melaksanakan pelayanan di pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi yang beralamat di Desa Penarungan Kecamatan Mengwi ini menambahkan, Ranperda ini ditargetkan rampung akhir tahun 2023. Dengan pembentukan Perda SPBE ini, pihaknya berharap pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan penilaian yang baik dari Kemenpan RB. “Karena ranperda ini masih panjang kami di pansus akan membentuk tim khusus dan rapat-rapat inten membahas pasal demi pasal agar betul betul SPBE ini mendekati sempurna,” ungkapnya.@ind
1
Komentar