Hutan Mangrove di Nusa Dua Penuh Sampah
Desa Adat Bualu Kesulitan Lacak Oknum Pelaku
Sampah yang dibuang berpotensi merusak hutan mangrove dan mencemari lingkungan.
MANGUPURA, NusaBali
Ulah oknum masyarakat yang membuang sampah di hutan Mangrove Jalan Siligita Utara kembali terjadi pada Jumat (8/9). Tumpukan sampah tersebut membludak di salah satu titik yang ada di sebelah Lapangan Lagoon, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Petugas kebersihan pun langsung turun tangan membersihkan tumpukan yang sebagian besar sampah rumah tangga itu.
Bendesa Adat Bualu I Wayan Mudita, menyayangkan ada oknum masyarakat yang membuang sampah di kawasan hutan Mangrove di Jalan Siligita Utara atau tepatnya sebelah selatan lapangan Lagoon. “Memang sangat disayangkan. Oknum ini diduga kuat buang sampah dari atas motor saja. Ini yang menyulitkan kita melakukan pengawasan,” kata Mudita kemarin.
Atas temuan itu, pihaknya di Desa Adat Bualu pun langsung berkoordinasi dengan Baga Palemahan Desa Adat Bualu, Ketua Bupda dan Kelian Banjar Celuk untuk berkordinasi dalam penanganan sampah tersebut. Hal ini dikarenakan tumpukan sampah itu bila dibiarkan akan merusak citra pariwisata dan lingkungan di sana.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas LHK Badung dalam upaya pembersihan. Nanti juga akan dipasang spanduk di sana, agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” tegas Mudita.
Selama ini, lanjutnya, Desa Adat Bualu telah mengantisipasi masalah sampah dengan mengoptimalkan pungutan sampah ke masing-masing rumah tangga. Namun terdapat kendala buka tutupnya TPA, sehingga terjadi keterlambatan pemungutan sampah rumah tangga. “Kita sudah optimalkan mulai dari bawah. Tapi masih ada saja oknum yang tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarang,” sesalnya.
Terpisah, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengatakan tumpukan sampah di kawasan hutan Mangrove itu sudah diterima sejak Rabu (6/9) lalu. Atas temuan itu, dirinya sudah langsung berkoordinasi dengan tim kebersihan desa dan tim kebersihan kelurahan, hingga Dinas LHK Badung. “Dari pengecekan di lapangan, tipikal sampah yang dibuang itu berpotensi merusak hutan mangrove dan menimbulkan pencemaran lingkungan dan menyebabkan bau tak sedap,” katanya.
Gede Arta mengaku proses pembersihan sudah dilakukan petugas gabungan pada Jumat siang. Mengantisipasi kawasan tersebut kembali jadi tempat pembuangan sampah, papan larangan akan segera dipasang. “Selain memasang spanduk, nanti kami akan intensifkan pengawasan di sana. Kalau ada yang tertangkap, akan kita beri sanksi,” tegasnya. 7 dar
Ulah oknum masyarakat yang membuang sampah di hutan Mangrove Jalan Siligita Utara kembali terjadi pada Jumat (8/9). Tumpukan sampah tersebut membludak di salah satu titik yang ada di sebelah Lapangan Lagoon, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Petugas kebersihan pun langsung turun tangan membersihkan tumpukan yang sebagian besar sampah rumah tangga itu.
Bendesa Adat Bualu I Wayan Mudita, menyayangkan ada oknum masyarakat yang membuang sampah di kawasan hutan Mangrove di Jalan Siligita Utara atau tepatnya sebelah selatan lapangan Lagoon. “Memang sangat disayangkan. Oknum ini diduga kuat buang sampah dari atas motor saja. Ini yang menyulitkan kita melakukan pengawasan,” kata Mudita kemarin.
Atas temuan itu, pihaknya di Desa Adat Bualu pun langsung berkoordinasi dengan Baga Palemahan Desa Adat Bualu, Ketua Bupda dan Kelian Banjar Celuk untuk berkordinasi dalam penanganan sampah tersebut. Hal ini dikarenakan tumpukan sampah itu bila dibiarkan akan merusak citra pariwisata dan lingkungan di sana.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas LHK Badung dalam upaya pembersihan. Nanti juga akan dipasang spanduk di sana, agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” tegas Mudita.
Selama ini, lanjutnya, Desa Adat Bualu telah mengantisipasi masalah sampah dengan mengoptimalkan pungutan sampah ke masing-masing rumah tangga. Namun terdapat kendala buka tutupnya TPA, sehingga terjadi keterlambatan pemungutan sampah rumah tangga. “Kita sudah optimalkan mulai dari bawah. Tapi masih ada saja oknum yang tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarang,” sesalnya.
Terpisah, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengatakan tumpukan sampah di kawasan hutan Mangrove itu sudah diterima sejak Rabu (6/9) lalu. Atas temuan itu, dirinya sudah langsung berkoordinasi dengan tim kebersihan desa dan tim kebersihan kelurahan, hingga Dinas LHK Badung. “Dari pengecekan di lapangan, tipikal sampah yang dibuang itu berpotensi merusak hutan mangrove dan menimbulkan pencemaran lingkungan dan menyebabkan bau tak sedap,” katanya.
Gede Arta mengaku proses pembersihan sudah dilakukan petugas gabungan pada Jumat siang. Mengantisipasi kawasan tersebut kembali jadi tempat pembuangan sampah, papan larangan akan segera dipasang. “Selain memasang spanduk, nanti kami akan intensifkan pengawasan di sana. Kalau ada yang tertangkap, akan kita beri sanksi,” tegasnya. 7 dar
1
Komentar