Pelangi Denpasar Dorong Pantai Mertasari dan Padanggalak Jadi Kawasan Konservasi
Dukung Pelestarian Budaya Penerbangan Layang-layang
DENPASAR, NusaBali - Persatuan Pelayang Indonesia (Pelangi) Kota Denpasar mendorong Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjamin ketersediaan lahan untuk atraksi layang-layang atau menaikkan layang-layang.
Dua lokasi yang direkomendasikan adalah kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan dan kawasan Pantai Padanggalak, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Hal ini lantaran kedua kawasan tersebut dinilai ideal untuk menggelar beragam kegiatan atau lomba berbasis layang-layang.
Hal itu dikemukakan Ketua Pelangi Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, Minggu (10/9). Dijelaskannya, pelestarian kesenian tradisi melayangan penting untuk dilaksanakan. Hal ini lantaran layang-layang tradisional merupakan salah satu potensi budaya masyarakat yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri, dan mendorong munculnya kreativitas serta inovasi baru.
Hal itu dikemukakan Ketua Pelangi Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, Minggu (10/9). Dijelaskannya, pelestarian kesenian tradisi melayangan penting untuk dilaksanakan. Hal ini lantaran layang-layang tradisional merupakan salah satu potensi budaya masyarakat yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri, dan mendorong munculnya kreativitas serta inovasi baru.
Foto: Ketua Pelangi Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira. -IST
“Kalau untuk pembuatan, saya kira di banjar-banjar atau sekaa-sekaa sudah banyak. Kita ini terkendala dengan tempat melayangan. Di Kota Denpasar ini Pantai Mertasari dan Padanggalak yang sering dimanfaatkan (untuk arena lomba maupun festival layang-layang, Red),” ucap Mariyana Wandhira.
Dia mendorong agar dua lokasi tersebut dipatenkan menjadi sebuah kawasan konservasi untuk masyarakat bermain layang-layang. Selain itu juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainya sepanjang tidak mengubah bentuk kawasan yang identik dengan tanah lapang.
“Dua lokasi itu, yakni kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak ini sangat ideal. Kami mendorong teman-teman baik ekeskutif dan legislatif agar satu visi untuk menetapkan dua kawasan ini, sehingga bisa dipatenkan untuk kawasan melayangan atau konservasi budaya melayangan sebagai permainan tradisional Bali yang memiliki nilai yang adi luhung,” harapnya.
Dia mendorong agar dua lokasi tersebut dipatenkan menjadi sebuah kawasan konservasi untuk masyarakat bermain layang-layang. Selain itu juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainya sepanjang tidak mengubah bentuk kawasan yang identik dengan tanah lapang.
“Dua lokasi itu, yakni kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak ini sangat ideal. Kami mendorong teman-teman baik ekeskutif dan legislatif agar satu visi untuk menetapkan dua kawasan ini, sehingga bisa dipatenkan untuk kawasan melayangan atau konservasi budaya melayangan sebagai permainan tradisional Bali yang memiliki nilai yang adi luhung,” harapnya.
Mariyana Wandhira menambahkan, hingga saat ini banyak pelayang atau rare angon Bali yang kebingungan mencari lokasi bermain layang-layang, khususnya layangan yang berukuran besar. Nantinya, jika sudah dipatenkan, kedua kawasan ini dapat terus dikembangkan menjadi kawasan pariwisata berbasis layang-layang tradisional Bali.
Hal ini juga secara jangka panjang mampu mendukung daya tarik wisata baru di Kota Denpasar. “Semoga keinginan baik untuk menjaga kebudayaan Bali ini, khususnya layang-layang mendapat dukungan semua pihak, utamanya pemangku kepentingan baik di Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali,” ucap Mariyana Wandhira. 7 mis
Hal ini juga secara jangka panjang mampu mendukung daya tarik wisata baru di Kota Denpasar. “Semoga keinginan baik untuk menjaga kebudayaan Bali ini, khususnya layang-layang mendapat dukungan semua pihak, utamanya pemangku kepentingan baik di Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali,” ucap Mariyana Wandhira. 7 mis
Komentar