Aparat Pantau Buruh Proyek
Proyek Puskesmas Karangasem I, mempekerjakan buruh tanpa identitas atas nama Abim,18.
AMLAPURA, NusaBali
Buruh ini asal Dusun Kampung Baru, Desa/Kecamatan Selaparang Apemana, Lombok Barat, NTB. Di proyek itu, secara keseluruhan mempekerjakan 19 buruh pendatang, sementara yang baru datang 12 buruh yakni 5 buruh dari Lombok, NTB dan 7 buruh dari Jawa Tengah.
Hasil pengecekan dilakukan petugas Babinsa (Bintara Pembina Desa) Desa Pertima Serda I Kokang Kasna, dan petugas Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Pertima Aiptu I Nengah Kendri di lokasi proyek Puskesmas Karangasem I, Banjar Perasi Kelod, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kamis (6/7).
Hasil pemeriksaan itu dilaporkan ke Camat Karangasem Cokorda Alit Surya Prabawa, dan Perbekel Pertima I Gusti Ayu Biksuni. Petugas Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pertima menyarankan agar penanggungjawab proyek I Wayan Ariawan menerbitkan surat jaminan atas nama Abim dan mengurus izin tinggal sementara. Serta buruh proyek tersebut agar selalu dalam pemantauan, baik saat bekerja maupun selepas kerja.
Petugas Babinsa dan Babinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kepada buruh proyek agar tidak keluyuran terutama di malam hari. Di samping itu para buruh hendaknya taat kepada adat setempat yang berlaku, dan selalu menjaga keselamatan bekerja. "Saya sudah ingatkan penanggungjawab proyek agar memantau keberadaan buruhnya, baik saat bekerja maupun di malam hari, guna menghindari terjadinya tindak pidana," jelas Aiptu I Nengah Kendri.
Penanggungjawab proyek I Wayan Ariawan berjanji mengurus surat izin tinggal sementara untuk Abim. "Ya, sesuai saran petugas, saya tindaklanjuti mengurus surat izin tinggal kepada buruh yang tanpa identitas," kata I Wayan Ariawan. *k16
Komentar