Ratusan Baliho Kedaluwarsa Diturunkan
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menurunkan ratusan baliho kedaluwarsa yang terpampang di sejumlah ruas jalan di Badung. Baliho yang diturunkan mulai dari ucapan hari raya hingga hari kemerdekaan.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan penurunan baliho kedaluwarsa dilakukan untuk kembali memperindah kawasan ruas jalan yang ada di Gumi Keris. Pembersihan tersebut sudah dilakukan sejak sepekan lalu.
“Penurunan baliho kedaluwarsa ini dilakukan di masing-masing BKO kecamatan,” ujar Suryanegara, Senin (11/9).
Suryanegara merinci, hingga saat ini setidaknya sudah 115 baliho dan yang diturunkan oleh petugas. Selain baliho, sejumlah spanduk dan pamflet juga diturunkan. “Untuk spanduk dan pamflet kita juga turunkan. Spanduk kita turunkan 45 buah dan pamflet 36 buah,” ucapnya.
Masih menurut Suryanegara, untuk di wilayah Kecamatan Kuta Selatan diturunkan sebanyak 16 baliho. Kemudian di Kecamatan Kuta ada 16 buah baliho dan sepanduk 24 buah, Kecamatan Kuta Utara 19 baliho dan 3 spanduk, Kecamatan Mengwi 17 baliho dan 5 spanduk, Kecamatan Abiansemal 12 baliho, 5 spanduk dan 7 pamflet, dan di Kecamatan Petang sebanyak 13 baliho.
Suryanegara mengaku giat penurunan baliho akan terus dilakukan, namun bertahap mengingat beberapa instansi termasuk pihak swasta banyak yang memasang. “Kalau dipasangnya mengganggu pengguna jalan, kita langsung bongkar agar tidak mengganggu. Kita utamakan membersihkan lingkungan jalan-jalan protokol,” kata birokrat asal Denpasar ini. 7 ind
“Penurunan baliho kedaluwarsa ini dilakukan di masing-masing BKO kecamatan,” ujar Suryanegara, Senin (11/9).
Suryanegara merinci, hingga saat ini setidaknya sudah 115 baliho dan yang diturunkan oleh petugas. Selain baliho, sejumlah spanduk dan pamflet juga diturunkan. “Untuk spanduk dan pamflet kita juga turunkan. Spanduk kita turunkan 45 buah dan pamflet 36 buah,” ucapnya.
Masih menurut Suryanegara, untuk di wilayah Kecamatan Kuta Selatan diturunkan sebanyak 16 baliho. Kemudian di Kecamatan Kuta ada 16 buah baliho dan sepanduk 24 buah, Kecamatan Kuta Utara 19 baliho dan 3 spanduk, Kecamatan Mengwi 17 baliho dan 5 spanduk, Kecamatan Abiansemal 12 baliho, 5 spanduk dan 7 pamflet, dan di Kecamatan Petang sebanyak 13 baliho.
Suryanegara mengaku giat penurunan baliho akan terus dilakukan, namun bertahap mengingat beberapa instansi termasuk pihak swasta banyak yang memasang. “Kalau dipasangnya mengganggu pengguna jalan, kita langsung bongkar agar tidak mengganggu. Kita utamakan membersihkan lingkungan jalan-jalan protokol,” kata birokrat asal Denpasar ini. 7 ind
1
Komentar