BPBD Anulir Proposal Bansos Bencana
Melihat kondisi di lapangan, rumah warga tersebut wajib direlokasi karena kedepannya potensial ada ancaman longsor susulan.
BANGLI, NusaBali
35 warga korban bencana alam di Bangli dengan difasilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, telah mengajukan proposal permohonan bantuan sosial (bansos) ke Pemprov Bali. Tim BPBD Provinsi Bali pun telah turun untuk memverifikasi lapangan. Hasilnya, dua proposal warga terpaksa dianulir.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Bangli Sang Ketut Supriyadi mengatakan beberapa bulan terakhir terjadi bencana alam. Bencana ini menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum maupun pribadi. Estimasi kerugian mencapai Rp 6 miliar lebih. Atas kerusakan yang terjadi, warga mengajukan permohonan bansos ke Pemprov Bali.
"Total ada 35 proposal yang diajukan diajukan ke BPBD Provinsi Bali untuk dapat mengakses bantuan sosial tidak terencana," ungkapnya Senin (11/9).
Dari 35 proposal yang diajukan, 13 buah untuk bansos fasilitas umum dan 22 untuk fasilitas pribadi. Kemudian, tim dari BPBD Bali turun memverifikasi ke Bangli. Dari hasil verifikasi itu, ada dua usulan permohonan bansos dianulir. Bansos tersebut usulan dari I Wayan Artha dan I Made Arnita, dari Banjar Dinas Penglumbaran, Desa/Kecamatan Susut. "Warga ini kehilangan tempat tinggal akibat tertimbun longsor," sebutnya.
Dijelaskan Supriyadi, usulan tersebut dianulir karena terbentur kepemilikan lahan untuk relokasi. Melihat kondisi di lapangan, rumah warga tersebut wajib direlokasi karena ke depannya potensial ada ancaman longsor susulan.
"Karena yang bersangkutan tidak memiliki lahan untuk relokasi, maka tim dari provinsi dan kabupaten tidak berani memberikan bantuan itu," terangnya.
Kata dia, pencairan bansos itu menggunakan sistem ranking. Karena semua kabupaten/kota di Bali, kecuali Kabupaten Badung, juga mengajukan permohonan bantuan sosial ini. “Akhir tahun bantuan sosial ini sudah harus cair ke penerima. Untuk besaran bantuan maksimal Rp 100 juta," kata Supriyadi.7esa
1
Komentar