nusabali

LPJU Mati, Silakan Lapor Online

  • www.nusabali.com-lpju-mati-silakan-lapor-online

TABANAN, NusaBali - Dinas Perhubungan Tabanan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan online atau daring (dalam jaringan) terkait dengan masalah lampu penerangan jalan umum (LPJU). Pengaduan secara online ini dilakukan karena pemanfaatan LPJU di Tabanan cukup tinggi.

Sehari saja sejak layanan ini dibuka awal tahun, tercatat 10 pengaduan yang masuk. Rata-rata LPJU yang diadukan ini rusak mati atau komponennya yang rusak. Paling sering bola lampu yang pecah akibat faktor cuaca seperti di musim hujan.
 
Pengaduan secara daring ini dalam bentuk barcode atau kode batang yang bisa di-scan atau dipindai melalui Google Maps. Usai melakukan pemindaian, akan terhubung pada tautan Google Form untuk mengisi data-data pengaduan dan lokasi titik LPJU yang rusak.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Tabanan I Gusti Agung Alit Sedana mengatakan layanan dibuat secara daring supaya lebih efektif dan efisien. Beda dengan tahun lalu jika ada lampu rusak harus bersurat dulu. "Nah itu kan prosesnya lama, sekarang dengan adanya pengaduan daring bisa cepat," tegasnya, Senin (11/9). 

Disebutkan saat ini LPJU di Tabanan terpasang 18.137. Dan seiring tingginya pemanfaatan tersebut Dinas Perhubungan telah menyediakan anggaran pemeliharaan sebesar Rp 1 miliar lebih di tahun 2023. "Perbaikan menyesuaikan dengan laporan yang masuk terlebih dahulu," kata Alit Sedana. 

Dia menambahkan untuk mengakuratkan pembayaran LPJU ke PLN, sekarang Dinas Perhubungan tengah pemasangan alat ukur untuk memantau kapasitas pemakaian listrik. Dari 18.137 titik (LPJU), sebanyak 10.720 titik telah dilengkapi alat ukur. Sedangkan sisanya sebanyak 7.417 titik masih nonalat ukur.

"Yang pakai meteran (alat ukur) kebanyakan di Kecamatan Kediri dan Tabanan. Sedangkan di daerah seperti Selemadeg dan Pupuan lebih banyak belum dilengkapi meteran,” katanya. 

Ditegaskan alat ukur ini sangat penting. Tujuannya untuk mengetahui jumlah kapasitas pemakaian. Bila tidak dilengkapi dengan alat ukur, dipakai atau tidak pakai tetap hitunganya 12 jam. "Kalau menggunakan alat ukur jadi lebih efektif," tandas Alit Sedana. 7des

Komentar