Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS
DPRD dan Pemkab Klungkung Rapat Paripurna
SEMARAPURA, NusaBali - DPRD dan Pemkab Klungkung menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023.
Sidang digelar di gedung DPRD Klungkung, Selasa (12/9). Eksekutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Bupati Suwirta mengatakan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,39 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 190 miliar. Belanja daerah dirancang Rp 1,45 triliun, meningkat sebesar Rp 62,7 miliar. “Peningkatan pendapatan daerah didorong oleh kebutuhan pembiayaan atas belanja daerah,” ujar Bupati Suwirta. Dalam APBD induk, pemenuhan atas pembiayaan selain dari pendapatan daerah juga dianggarkan melalui rencana penerimaan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Penerimaan Silpa yang direncanakan sebesar Rp 183 miliar lebih hanya terealisasi Rp 55 miliar. “Sehingga dibutuhkan peningkatan pendapatan agar kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan tetap teranggarkan,” jelas Bupati Suwirta. Dengan disepakatinya perubahan KUA dan perubahan PPAS ini, maka Pemkab Klungkung segera berproses menyusun rancangan perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan sekaligus rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD. “Saya berharap para kepala perangkat daerah segera menyusun dan menyampaikan perubahan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta berharap para kepala perangkat daerah dapat menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran dengan lebih detil dan cermat menyesuaikan dengan perubahan alokasi anggaran. Sesuai perubahan prioritas dan plafon anggaran yang disepakati sehingga perencanaan dalam perubahan APBD ini dapat terlaksana. @ wan
1
Komentar