Anggota DPRD Badung Laporkan Akun Medsos ke Polda
Yayuk Agustin Lessy Jalani Proses Klarifikasi di Internal PDIP
DENPASAR, NusaBali - Tak terima dituduh menjalankan bisnis judi online melalui media sosial (Medsos), anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, 40, laporkan akun Tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (12/9) sore.
Video bernada menuduh di akun medsos tersebut juga diambil akun medsos lainnya hingga tersebar luas dan viral beberapa minggu belakangan ini.
Tak terima nama baiknya tercemar akibat video tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memilih lapor polisi. Menurut Yayuk tuduhan terhadap dirinya sangat serius. Dirinya bahkan dikatakan mendekati sejumlah pejabat di Bali untuk memuluskan bisnis haram. "Tuduhan itu tidak benar alias hoax. Selama ini saya tidak pernah bergelut dalam bisnis perjudian," tegas anggota Komisi I DPRD Badung ini. Dijelaskannya, pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali sesuai dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk segera menangkap dan mengadili pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat.
"Tadi laporan sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bali. Saya yakin Polda Bali akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan masuknya laporan Yayuk terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya akan segera menyelidiki dan memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait video viral tiktok tersebut. "Ya benar, korban (Yayuk) melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Kami akan selidiki dulu, periksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan pelapor. Masih didalami," tutur AKBP Nanang.
Sementara dalam jumpa pers di Kantor DPC PDIP Badung, Selasa sore pukul 16.30 Wita, Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata mengungkapkan sebelum resmi dilaporkan ke Polda Bali oleh Yayuk Agustin Lessy, PDIP sudah melakukan proses di internal. Mulai dari pemanggilan kader (Yayuk) dari tingkat DPC, DPD, bahkan DPP PDIP. Pemanggilan yang bersangkutan oleh DPC PDIP Badung dilakukan pada 6 September 2023.
”Sebagai bentuk tanggung jawab partai bahwa kami selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kader, kami sudah panggil Bu Yayuk pada tanggal 6 September untuk dimintai keterangan dan klarifikasi supaya clear. Bahwa pernyataan dari Bu Yayuk secara jelas, tegas, dan lugas mengatakan tidak terlibat seperti apa yang diberitakan di tiktok," ujar Parwata.
Selanjutnya, pemanggilan kedua dilakukan pada tanggal 8 September 2023 menghadap DPD PDIP Bali. Yang dipanggil antara lain Ketua DPC, Sekretaris DPC, didampingi Ketua Fraksi dan Ketua Komisi I serta yang bersangkutan. Dalam pertemuan itu juga ditegaskan dan disampaikan oleh Yayuk bahwa dirinya tidak tersangkut persoalan yang viral di medsos itu. "Lalu kami juga dimintakan keterangan pada tanggal 11 September 2023 oleh DPP PDIP dan memanggil Yayuk untuk diminta keterangan dan klarifikasi. Secara tegas kami katakan di situ bahwa tidak ada kaitannya PDIP terhadap apa yang diduga dalam postingan viral itu," tegas Ketua DPRD Badung ini.
Puncaknya pada, Selasa kemarin Yayuk secata resmi melaporkan akun tiktok atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Polda Bali dengan nomor pelaporan STPR/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. "Yang bersangkutan sudah mengadukan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Sehingga berdasarkan keterangan-keterangan Bu Yayuk dan laporan ke Polda Bali, kami sampaikan kepada masyarakat di manapun bahwa PDIP selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kadernya," tegas Parwata. Sementara itu Yayuk Agustin Lessy yang hadir dalam jumpa pers kemarin tak banyak berkomentar terkait tudingan yang menimpanya. Meski demikian, Yayuk mengakui dirinya agak kaget karena tiba-tiba dihujat banyak orang karena tudingan tersebut viral dan menuai beragam komentar. "Saya no comment dulu, biar (urusan) di sini (partai, red) selesai dulu," ujarnya singkat.
Sebelumnya sebuah akun tiktok bernama @anti.zeus6 tiba-tiba menghebohkan jagat maya, tepatnya sejak Selasa (5/9) dengan memposting video terkait salah satu Anggota DPRD Badung, Yayuk Agustin Lessy. Dalam narasi postingannya menyebut, Yayuk bersama suaminya Andre Liembono alias Andre Sakura terlibat dalam pusaran judi online. Tagar #saveBadung, #pecatYayukAgustinLessy, #tangkapAndreSakura juga dibubuhkan. Bahkan akun tersebut juga turut meminta Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk melakukan pemecatan terhadap Yayuk sebagai kader PDIP karena terlibat bisnis judi online. 7 pol, ind
Tak terima nama baiknya tercemar akibat video tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memilih lapor polisi. Menurut Yayuk tuduhan terhadap dirinya sangat serius. Dirinya bahkan dikatakan mendekati sejumlah pejabat di Bali untuk memuluskan bisnis haram. "Tuduhan itu tidak benar alias hoax. Selama ini saya tidak pernah bergelut dalam bisnis perjudian," tegas anggota Komisi I DPRD Badung ini. Dijelaskannya, pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali sesuai dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk segera menangkap dan mengadili pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat.
"Tadi laporan sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bali. Saya yakin Polda Bali akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan masuknya laporan Yayuk terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya akan segera menyelidiki dan memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait video viral tiktok tersebut. "Ya benar, korban (Yayuk) melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Kami akan selidiki dulu, periksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan pelapor. Masih didalami," tutur AKBP Nanang.
Sementara dalam jumpa pers di Kantor DPC PDIP Badung, Selasa sore pukul 16.30 Wita, Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata mengungkapkan sebelum resmi dilaporkan ke Polda Bali oleh Yayuk Agustin Lessy, PDIP sudah melakukan proses di internal. Mulai dari pemanggilan kader (Yayuk) dari tingkat DPC, DPD, bahkan DPP PDIP. Pemanggilan yang bersangkutan oleh DPC PDIP Badung dilakukan pada 6 September 2023.
”Sebagai bentuk tanggung jawab partai bahwa kami selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kader, kami sudah panggil Bu Yayuk pada tanggal 6 September untuk dimintai keterangan dan klarifikasi supaya clear. Bahwa pernyataan dari Bu Yayuk secara jelas, tegas, dan lugas mengatakan tidak terlibat seperti apa yang diberitakan di tiktok," ujar Parwata.
Selanjutnya, pemanggilan kedua dilakukan pada tanggal 8 September 2023 menghadap DPD PDIP Bali. Yang dipanggil antara lain Ketua DPC, Sekretaris DPC, didampingi Ketua Fraksi dan Ketua Komisi I serta yang bersangkutan. Dalam pertemuan itu juga ditegaskan dan disampaikan oleh Yayuk bahwa dirinya tidak tersangkut persoalan yang viral di medsos itu. "Lalu kami juga dimintakan keterangan pada tanggal 11 September 2023 oleh DPP PDIP dan memanggil Yayuk untuk diminta keterangan dan klarifikasi. Secara tegas kami katakan di situ bahwa tidak ada kaitannya PDIP terhadap apa yang diduga dalam postingan viral itu," tegas Ketua DPRD Badung ini.
Puncaknya pada, Selasa kemarin Yayuk secata resmi melaporkan akun tiktok atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Polda Bali dengan nomor pelaporan STPR/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. "Yang bersangkutan sudah mengadukan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Sehingga berdasarkan keterangan-keterangan Bu Yayuk dan laporan ke Polda Bali, kami sampaikan kepada masyarakat di manapun bahwa PDIP selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kadernya," tegas Parwata. Sementara itu Yayuk Agustin Lessy yang hadir dalam jumpa pers kemarin tak banyak berkomentar terkait tudingan yang menimpanya. Meski demikian, Yayuk mengakui dirinya agak kaget karena tiba-tiba dihujat banyak orang karena tudingan tersebut viral dan menuai beragam komentar. "Saya no comment dulu, biar (urusan) di sini (partai, red) selesai dulu," ujarnya singkat.
Sebelumnya sebuah akun tiktok bernama @anti.zeus6 tiba-tiba menghebohkan jagat maya, tepatnya sejak Selasa (5/9) dengan memposting video terkait salah satu Anggota DPRD Badung, Yayuk Agustin Lessy. Dalam narasi postingannya menyebut, Yayuk bersama suaminya Andre Liembono alias Andre Sakura terlibat dalam pusaran judi online. Tagar #saveBadung, #pecatYayukAgustinLessy, #tangkapAndreSakura juga dibubuhkan. Bahkan akun tersebut juga turut meminta Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk melakukan pemecatan terhadap Yayuk sebagai kader PDIP karena terlibat bisnis judi online. 7 pol, ind
1
Komentar