Tahun 2024, Prevalensi Stunting di Jembrana Ditarget Jadi 8,35 Persen
NEGARA, NusaBali - Sesuai hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Jembrana masih tergolong tinggi, yakni sebesar 14,2 persen. Tingginya prevalensi stunting itu ditarget bisa turun di 2024 nanti, yakni menjadi 8,35 persen.
Hal tersebut terungkap dalam acara Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting, di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Jembrana, Selasa (12/9). Forum yang dibuka oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), ini dihadiri Ketua Satgas Stunting Provinsi Bali dr Ayu Witriasih beserta tim, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Jembrana, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jembrana.
Wabup Ipat mengatakan, forum ini harus dapat dimaknai dengan baik sehingga dapat menjadi roh dan penyemangat dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Menurutnya, penurunan stunting tidak hanya komitmen tingkat pemerintah pusat. Namun upaya komitmen pemerintah di daerah juga harus optimal. “Saya ucapkan terima kasih atas dukungan penuh dalam kegiatan percepatan penurunan stunting. Bantu untuk menindaklanjuti evaluasi dan tetap semangat dalam berjuang untuk mencapai target penurunan stunting di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.
Melihat kondisi dan target prevalensi stunting sebesar 8,35 persen di Jembrana pada 2024 nanti, kata Wabup Ipat, menjadi tantangan. Namun dengan komitmen bersama seluruh pihak, dirinya optimistis stunting di Jembrana akan jauh menurun.
Ayu Witriasih mengatakan, dari hasil SSGI tahun 2022, prevalensi stunting di Provinsi Bali berada di bawah rata-rata nasional, yaitu sebesar 8,00 persen, dan Bali menjadi provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia. Adapun target penurunan stunting di Provinsi Bali yang harus dicapai untuk tahun 2024 sebesar 6,15 persen.
“Untuk dapat mencapai ini, kita harus berupaya dengan maksimal. Pemerintah daerah harus mampu memprioritaskan sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran percepatan penurunan stunting. Meliputi remaja, calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-59 bulan,” kata Ayu Witriasih.
Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, menurut Ayu Witriasih, dibutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif. Untuk itu, diharapkan agar seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jembrana.
“Saya berharap kepada para kepala OPD dan lintas sektor terkait untuk memastikan berbagai sumber daya yang ada. Sehingga setiap intervensi dapat dipastikan sampai ke seluruh sasaran yang menjadi prioritas. Aspek promotif, preventif, edukasi, dan sosialisasi harus lebih digencarkan agar pemahaman masyarakat terkait stunting terus meningkat. Keterlibatan Tim Penggerak PKK, Majelis Desa Adat, Forum Perbekel, tokoh agama, tokoh masyarakat serta kelompok masyarakat lainnya menjadi motor penggerak utama di masyarakat,” tandas Ayu Witriasih. 7 ode
Komentar