BI Gelar Capacity Building untuk KUPVA
Dukung Pariwisata Bali
DENPASAR, NusaBali - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali (KPwBI Bali) menggelar capacity building, bagi pengusaha industri Kelompok Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank (BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Registrasi Bukan Bank (PJP LR BB) dan pihak lain terkait, Selasa (12/9).
Capacity building berkaitan dengan komitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kegiatan bertempat di ruang Tirta Gangga Kantor BI Bali, Jalan Letda Tantular, Denpasar Selasa (12/9). Adapun narasumbernya, Syahril Ramadhan (Direktur Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan (DPK PJK) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Veranto Kurmiawan(Analis Transaksi Keuangan) PPATK. Kemudian, Isnu Yuwana Darmawan (Kepala Divisi Layanan Nasabah dan Perizinan (Bank Indonesia) dan Mutiara Sianipar (Analis Divisi Pengembangan Sistem Tresuri dan Layanan Perbankan) Bank Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengapresiasi kegiatan capacity building untuk KUPVA BB dan PJP LR BB yang dilaksanakan Bank Indonesia.
“Ini seiring dengan keinginan dari Pemprov Bali, bagaimana semua harus mempunyai standar kepariwisataan Bali,” ujarnya.
Hal itu sesuai dengan Perda 5/2020, tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Bali. Bagaimana sebagai sarana penunjang pariwisata, money changer bisa memberi pelayanan yang maksimal, transparan dan terukur.
Dikatakan Cok Bagus Pemayun, capacity building merupakan langkah strategis dalam rangka melindungi sektor pariwisata dalam mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali. Dan merupakan langkah penting serta relevan untuk merespon perkembangan dinamika khususnya di sektor industri pariwisata dan jasa keuangan. Serta upaya dan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Melalui capacity building, betul-betul BI cepat dan tanggap untuk meminimalisir kegiatan -kegiatan money changer yang tak sesuai perizinan,” ucap Tjok Bagus Pemayun.
Sementara Deputi Direktur Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali, Gusti Agung Diah Utari pelaksanaan capacity building merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia bersama Pemda, menciptakan industri KUPVA BB yang baik dan sehat. Sehingga memberikan kenyamanan bagi wisatawan manca negara (wisman) yang berwisata di Bali.
”Capacity Building merupakan dukungan terhadap pariwisata. Karena industri KUPVA BB merupakan salah satu jasa penunjang pariwisata yang sangat penting di Bali,” ujar GA Diah Utari.
Bank Indonesia mewajibkan KUPVA BB memasang sertifikat dari Bank Indonesia. “Untuk money changer legal, kita mewajibkan memasang sertifikat legalitas, sehingga wisatawan yang bertransaksi bisa melihatnya,” tegasnya.
Tambahnya itu juga sudah tercakup dalam platform Bank Indonesia, mana money changer yang berizin (legal). K17.
Komentar