Akses Dibatasi BTID, Tokoh Desa Adat Serangan Cemaskan KKPRL
DENPASAR, NusaBali.com – Tokoh Desa Adat Serangan mencemaskan pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Pasalnya jika izin ini diterbitkan akan semakin mempersempit ruang gerak warga di kawasan tersebut.
Hal ini dungkapkan oleh Jro Bendesa Desa Adat Serangan I Made Sedana di sela-sela rapat pertemuan antara pihak Desa Adat Serangan dan BTID yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Selasa (12/9/2023).
KKPRL sendiri dimaksudkan untuk pemeliharaan dan pengamanan pantai, sehingga dapat memadukan darat dan laut menjadi satu kesatuan yang kompak untuk kegiatan usaha pariwisata. Namun Jro I Made Sedana mengaku khawatir masyarakatnya malah terpinggirkan jika izin KPPRL diterbitkan.
“Kami ingin mempelajari dahulu apa yang diajukan BTID, sehingga nanti agar desa yang dapat mengajukan izin tersebut, atau sama-sama bersinergi," kata Jro I Made Sedana.
Sosialisasi terhadap regulasi ini diharapkan juga bisa memperjelas posisi nelayan. Apalagi, tambahnya, hal ini menyangkut orang banyak dan mengenai pengelolaan pantai.
Jro Made Sedana pun mengungkapkan jika selama ini warganya hanya beberapa yang diberikan akses untuk mencari nafkah ke pesisir, sehingga pembatasan oleh PT BTID selama ini haruslah dipikirkan jalan keluarnya dan segera dituntaskan.
"Warga kami dihadang memakai portal sehingga tidak bisa menuju ke pantai, apalagi pantai diketahui bersama merupakan milik negara," kata Jro Made Sedana
mengungkap polemik pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali di Pulau Serangan tersebut.
Jro Bendesa mengungkap petugas keamanan dari PT BTID beberapa di antaranya adalah warga Desa Adat Serangan. “Mestinya untuk masuk ke pantai tidak perlu menyetor KTP, karena sudah tahu mana orang lokal dan luar Desa Adat Serangan,” kritiknya.
Lurah Serangan I Wayan Karma mengakui jika masyarakat Serangan yang didominasi nelayan mengalami kendala saat melintasi areal pesisir di sekitar PT BTID. "Supaya masalah ini menuju harmonis antara warga masyarakat Serangan dan PT BTID," harapnya.
Di sisi lain, Zakki Hakim selaku Kepala Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT BTID mengklarifikasi soal larangan dimaksud.
"Selama ini kami memberikan akses masuk kepada nelayan, petani terumbu karang dan rumput laut. Sejauh ini ada 400-an yang terdaftar, termasuk warga Serangan yang melakukan aktivitas,” ujarnya.
Ia menambahkan jika ada perbaikan fasilitas atau proyek, akan melakukan pengaturan demi kenyamanan dan keamanan bagi kedua belah pihak masuk ke KEK Kura Kura Bali.
“Selama ini juga kami berkomunikasi dengan kepala-kepala kelompok, kepala lingkungan, dan kelian adat/banjar. Kami bicarakan lagi untuk mencari jalan tengahnya," ujarnya dalam pertemuan yang juga dihadiri Deputi GM Bidang Lisensi dan Litigasi, Agung Buana.
Zakki mengatakan kawasan PT BTID ini ada kawasan bebas/umum dan ada juga kawasan terbatas. "Ada daerah proyek tertentu yang kalau masuk harus meninggalkan KTP. Nah kalau nelayan bawa KTP tentu dikhawatirkan basah dan takut hilang. Kartu itu juga untuk menjaga keselamatan, namanya masyarakat kalau melaut masuk lewat wilayah kawasan, kalau terjadi sesuatu menjadi cepat tahu siapa yang tadi masuk sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu menyangkut tudingan eksklusivitas, ia menyebut kurang tepat karena saat ini sedang melakukan pembukaan secara bertahap.
Adapun soal KPPRL, Zakki pun menyebutkan masih dalam penjajakan untuk dipelajari. "KPPRL ini buat kami juga hal baru, kami juga mempelajari. Kami mohon waktu untuk mempelajari," tegas Zakki.
Pada kesemapatan yang sama, Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Tengah Serangan, Nyoman Turut, mempertanyakan soal akses. “Semasih PT BTID belum bergerak membangun, apakah masyarakat Serangan tidak dapat masuk dan mencari makan di sekitar areal perairan?,” tanyanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana, menegaskan bahwa pertemuan dengan masyarakat Serangan dan PT BTID, untuk menemukan kesamaan persepsi dan kesepakatan bersama di lapangan, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat Serangan yang mengalami kendala selama melaut atau beraktivitas.
"Supaya kegiatan PT BTID memberikan dampak yang seimbang kepada masyarakat," ujar Sumardiana.
1
Komentar