Petinju Belia Bondowoso Meninggal
Cabor Tinju Porprov Jatim Dihentikan
SURABAYA, NusaBali - Pertandingan cabang olahraga tinju pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2023 Jawa Timur dihentikan setelah petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahael Riyanto, 15 tahun, dinyatakan meninggal dunia usai bertanding.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim M Nabil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9), mengatakan penghentian pertandingan tinju dilakukan atas permintaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang disampaikan melalui pesan singkat. "Pertandingan cabang olahraga tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," katanya.
Selain itu, lanjutnya, Gubernur Khofifah juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya atlet tersebut, begitu juga dengan pengurus KONI Jatim. "Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucapnya.
Nabil menjelaskan, sesuai konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan. "Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan," tuturnya.
Kronologis kejadian tersebut, kata dia, adalah saat bertanding pada babak ketiga atlet asal Bondowoso tersebut tiba-tiba kehilangan kesadaran pada delapan besar melawan atlet dari Kabupaten Blitar pada Senin (12/9) malam.
"Pertandingan cukup ketat pada babak pertama dan kedua, bahkan secara penilaian lebih unggul," ucap Nabil.
Pada babak ketiga ketika pingsan, menurut Nabil, tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat dengan memberikan bantuan pernafasan dengan tabung oksigen.
"Karena kondisinya tidak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang," katanya.
Selanjutnya, tim dokter RSUD Jombang melakukan pemeriksaan CT scan dan ditemukan pendarahan di otak sang petinju. "Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB belum juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujar Nabil.
Menurutnya, tahapan standar keamanan dan kesehatan pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. "Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," kata Nabil.
Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menjelaskan, semua sudah dilakukan sesuai ketentuan, hal itu menurut keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan cabang tinju Porprov Jatim VIII/2023.
"Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap," ucapnya.
Menurut dia, penanganan yang dilakukan panitia sudah baik, termasuk tenaga medis yang langsung sigap mengantar ke rumah sakit. "Saat di rumah sakit, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak dokter," kata Mustofa.
"Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan," katanya menambahkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso dengan dipimpin langsung oleh Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim Ali Afandi.7ant
Komentar