Incumbent Dijagokan Melenggang
Besok Calon Anggota KPU Bali Uji Kelayakan di KPU RI
Sekretaris Timsel Anggota KPU Bali, Dr Ni Wayan Widhiasthini mengatakan nasib 10 nama calon Anggota KPU Bali sepenuhnya kini ada di tangan KPU RI
DENPASAR, NusaBali
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kandidat anggota KPU Bali periode 2023-2028 akan digelar KPU RI Jakarta, Jumat (15/9) besok. Para incumbent (petahana) yang seluruhnya lolos 10 besar dijagokan melenggang.
Lima incumbent yang saat ini masuk 10 besar, yakni Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta 4 anggotanya AA Gede Raka Nakula, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini.
Kemudian barulah disusul kandidat lain yang datang dari KPU tingkat kabupaten, yakni Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan anggotanya Luh Made Sunadi. Ada juga, I Ketut Udi Prayudi, mantan anggota KPU Bali periode 2008-2013 yang saat ini juga tercatat sebagai tenaga ahli KPU RI. Udi Prayudi yang sudah pengalaman sebagai penyelenggara pemilu ini dijagokan sebagai kuda hitam.
Kemudian ada juga mantan Anggota Bawaslu Bali 2018-2023 I Ketut Rudia. Satu-satunya kandidat yang belum pernah pengalaman sebagai penyelenggara pemilu ada nama Nyoman Karta Widnyana, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2017-2020. Selain nama-nama dari dalam lembaga kepemiluan, terdapat satu nama berlatar belakang dunia kekomisian, yaitu I Nyoman Karta Widnyana, mantan Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Bali Periode 2017-2020. Karta Widnyana harus mendobrak dominasi para incumbent yang sudah malang melintang di dunia kepemiluan. Bahkan, mereka boleh dikatakan cukup familiar di kalangan para komisioner KPU RI.
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kandidat anggota KPU Bali periode 2023-2028 akan digelar KPU RI Jakarta, Jumat (15/9) besok. Para incumbent (petahana) yang seluruhnya lolos 10 besar dijagokan melenggang.
Lima incumbent yang saat ini masuk 10 besar, yakni Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta 4 anggotanya AA Gede Raka Nakula, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini.
Kemudian barulah disusul kandidat lain yang datang dari KPU tingkat kabupaten, yakni Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan anggotanya Luh Made Sunadi. Ada juga, I Ketut Udi Prayudi, mantan anggota KPU Bali periode 2008-2013 yang saat ini juga tercatat sebagai tenaga ahli KPU RI. Udi Prayudi yang sudah pengalaman sebagai penyelenggara pemilu ini dijagokan sebagai kuda hitam.
Kemudian ada juga mantan Anggota Bawaslu Bali 2018-2023 I Ketut Rudia. Satu-satunya kandidat yang belum pernah pengalaman sebagai penyelenggara pemilu ada nama Nyoman Karta Widnyana, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2017-2020. Selain nama-nama dari dalam lembaga kepemiluan, terdapat satu nama berlatar belakang dunia kekomisian, yaitu I Nyoman Karta Widnyana, mantan Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Bali Periode 2017-2020. Karta Widnyana harus mendobrak dominasi para incumbent yang sudah malang melintang di dunia kepemiluan. Bahkan, mereka boleh dikatakan cukup familiar di kalangan para komisioner KPU RI.
Anggota Komisi II DPR RI dapil Bali yang membidangi pemilu, Anak Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi mengatakan, logikanya kalau kinerja incumbent KPU Bali selama ini bagus, maka layak dipilih kembali. “Dipilih kembali lho ya, bukan dipertahankan. Dengan catatan kinerjanya memang bagus dan benar-benar lolos seleksi secara murni,” ujar Gus Adhi.
Politisi Golkar asal Kelurahan Kerobokan, Badung ini menyebutkan, KPU Bali yang lahir dari uji kelayakan nanti harus mampu melaksanakan pemilu dengan lebih baik. “Sesuai dengan tujuan kita, menuju pemilu yang berdaulat. Tugas KPU Bali nanti sangat berat, dengan berbagai persoalan kepemiluan yang kompleks,” tegas Gus Adhi. “Saya berharap siapapun yang terpilih, jajaran KPU Bali periode mendatang adalah komisioner berintegritas, bebas dari bau bau money politics. Melaksanakan tugas sebagai penyelenggara dengan pendekatan-pendekatan pemilu berazas jurdil (jujur dan adil),” tegas Gus Adhi.
Sementara Sekretaris Timsel Anggota KPU Bali, Dr Ni Wayan Widhiasthini SSos MSi menerangkan nasib 10 nama calon Anggota KPU Bali sepenuhnya kini ada di tangan KPU RI. “Seleksi di Jakarta oleh KPU RI sekarang ini adalah kebijakan baru. Kami juga tidak tahu penyebabnya, namun yang jelas, Timsel percaya dengan KPU RI bahwa akan terlahir komisioner yang berintegritas untuk bertugas di Bali,” ujar mantan akademisi Universitas Pendidikan Nasional Denpasar yang mantan Komisioner KPU Bali ini.
Widhiasthini menambahkan, Timsel hanya melaksanakan proses seleksi sampai menghasilkan 10 nama. Para komisioner yang akan dipilih KPU RI nanti diharapkan bukan yang belajar lagi. “Atau bukan lagi komisioner yang bekerja sambil belajar. Jelas yang harus siap pakai. Kalau soal incumbent dan new comer saya rasa semuanya punya peluang yang sama untuk lolos. Termasuk kandidat perempuan juga tetap punya peluang,” tegas Widhiasthini.
Kata dia, Timsel di Bali dalam melaksanakan seleksi sudah sangat transparan. Apalagi proses seleksi sudah menggunakan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. “Kita timsel hanya melakukan pengumpulan data dari tes-tes yang melibatkan berbagai pihak kompeten. Misalnya tes kesehatan dan tes psiko sudah ada lembaga kompeten dilibatkan. Timsel menghimpun hasilnya, jadi kewenangan kami sangat terbatas. Tetapi prosesnya jauh lebih transparan,” ujar Widhiasthini.
Komisioner KPU Provinsi Bali masa bakti 2018-2023 masa jabatannya akan berakhir pada 21 September 2023 nanti. Menurut Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat sebelum terpilih mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terlebih dahulu. "Anggota KPU Provinsi Bali belum terpilih. KPU RI akan terlebih dahulu melakukan fit and proper test kepada calon anggota KPU provinsi," ujar Yulianto Sudrajat singkat, Selasa (12/9).
Sebelumnya Yulianto mengatakan, melalui uji kelayakan dan kepatutan nantinya ditentukan lima orang yang menjadi anggota KPU Provinsi Bali. Menurut Koordinator KPU RI untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, Bali, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kepulauan Bangka-Belitung dan Maluku Utara ini, pengajuan 10 orang nama ke KPU RI sudah sesuai ketentuan. Lantaran ke-10 orang itu telah menjalani seleksi ketat sehingga tinggal menanti hasil dari uji kelayakan dan kepatutan.
"Timsel telah mengirimkan dua kali lipat anggota yang dibutuhkan. Nantinya melalui uji kelayakan dan kepatutan akan diputuskan lima orang yang terbaik," kata Yulianto. Salah satu kandidat yang masuk 10 besar, I Dewa Agung Gede Lidartawan membenarkan jika dalam waktu dekat akan ada uji kelayakan dan kepatutan bagi para calon anggota KPU Provinsi Bali. Dia juga akan datang ke Jakarta. "Uji kelayakan dan kepatutan pada 15 September. Tanggal 14 September saya baru ke Jakarta," ucap kandidat incumbent yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bali ini. 7 nat, k22
1
Komentar