11.098 Bidang Tanah Ditarget Mendapat Sertifikat
Sekitar 11.098 bidang tanah milik warga yang belum memiliki sertifikat ditargetkan mendapatkan sertifikat oleh Pemerintah Kota Denpasar dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dulu lebih dikenal dengan Prona.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Kantor Pertanahan Cabang Kota Denpasar I Gusti Ngurah Priatna Jaya di Denpasar, Kamis (6/7), mengatakan, PTSL ini merupakan program Nawacita Presiden RI Joko Widodo dalam memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah rakyat serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Percepatan PTSL ini dilakukan melalui program sertifikat tanah seperti prona atau kegiatan sertifikat massal tanah swadaya. Melalui PTSL program-program sertifikat tanah dapat dilaksanakan secara pasti melalui desa demi desa.
ikatakan Priatna, setiap desa akan dikunjungi dan setiap tanah akan didata kepemilikannya. Ini akan dilakukan dengan cepat karena ada penyederhanaan persyaratan seperti bukti kepemilikan tanah yang tidak lengkap cukup dengan kepemilikan tanah yang sporadik dari pemilik tanah dengan etikad baik. Sedangkan pelunasan BPHTB tidak lagi menjadi persyaratan berkas melainkan menjadi pajak terhutang pemilik tanah.
Lebih lanjut Priatna Jaya mengungkapkan, Kantor Pertanahan Kota Denpasar sejak tahun 2016 telah menerbitkan sertifikat sebanyak 184.729 bidang tanah dari 195.887 bidang tanah di Kota Denpasar yang belum tersertifikat.
Jadi sisa tanah yang belum tersertifikat mencapai 11.098 bidang tanah yang akan ditindak lanjuti tahun 2017 ini. Terlebih lagi Kota Denpasar mendapatkan target sertifikat tanah sebanyak 12.150 bidang tanah. Berarti di tahun 2017 semua tanah yang belum tersertifikat diharapkan dapat dirampungkan. Dengan demikian, Kota Denpasar kedepannya menjadi kota lengkap. "Dari 43 desa/kelurahan yang ada di Kota Denpasar, empat desa dan kelurahan telah selesai dilakukan pemetaan tanahnya yaitu Kelurahan Serangan, Kelurahan Dauh Puri, Desa Sumerta Kauh dan Desa Peguyangan Kaja," ujarnya.
Priatna berharap melalui sosialisasi ini dapat membantu lebih cepat penyelesaian sertifikat tanah di Kota Denpasar. Untuk itu akan dilakukan pelayanan jemput bola yang langsung ke desa-desa, sehingga pelayanan akan dilaksankan berpindah-pindah. Untuk itu dukungan semua pihak terutama kaling/kadus untuk membantu menyampaikan program ini pada masyarakat.
Sementara, Kepala BPN Wilayah Bali, Jaya, mengatakan di Bali sebanyak 600.000 bidang tanah belum memiliki sertifikat. Tahun 2017 ini yang akan ditargetkan sebanyak 290.000 bidang tanah, mengingat tahun 2025 semua bidang tanah di Indonesia ditargetkan sudah memiliki sertifikat. Oleh karena itu, dengan program ini, semua aparat terbawah mulai dari kaling/kadus dan lurah/perbekel agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat terhadap program ini. *cr63
1
Komentar