Lihadnyana Akui Bisa Lebih Fokus Urus Buleleng
Pasca Ditunjuknya Plh Kepala BKPSDM Provinsi Bali
SINGARAJA, NusaBali - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana akhirnya angkat bicara, pasca penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.
Lihadnyana yang sebelumnya merangkap jabatan tersebut mengaku tidak masalah. Malah dia mengaku bisa lebih fokus mengurus Buleleng, kabupaten kelahirannya.
Ditemui di lobi kantor Bupati Buleleng, Kamis (14/9) Lihadnyana menjelaskan penunjukkan Plh Kepala BKPSDM Bali menurutnya sudah melalui pertimbangan matang. Apalagi tahun 2024 mendatang selain Pemilu, Kabupaten Buleleng juga akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Pemilu sudah dekat, pembahasan APBD kan perlu tatap muka kadang-kadang kalau rapat. Sehingga ditunjuklah Plh,” ucap Pj Bupati asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Lihadnyana menjelaskan sebagai orang kepegawaian, harus dibedakan antara Pelaksana Tugas (Plt) dengan Pelaksana Harian (Plh). Menurutnya Plt dan Plh memiliki perbedaan yang mendasar. Pelaksana Tugas (Plt) ditunjuk saat pejabat definitifnya sudah tidak ada karena berbagai alasan. Jabatan Plt memiliki kewenangan lebih dan bisa menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM), SK dan kewenangan lainnya yang didapat pejabat definitif.
“Kalau Plh itu pejabat definitifnya masih ada, tetapi berhalangan dalam urusan keseharian. Plh tidak memiliki kewenangan apapun kecuali ada surat diteken. Kalau SPJ, kenaikan pangkat, Surat Keputusan (SK) mutasi masih tetap di pejabat definitif. Saya diam saja karena maklum mungkin belum mengerti Plh dan Plt,” terang Lihadnyana.
Seperti diberitakan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali. Jabatan Kepala BKPSDM Bali saat ini masih dirangkap oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Penunjukan Plh dilakukan agar Lihadnyana fokus sebagai Pj Bupati Buleleng. Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunartha akhirnya ditunjuk sebagai Plh Kepala BKPSDM Bali.
“Saya tugaskan Pak Sekda (Dewa Made Indra) untuk memberikan penjelasan, intinya sebagai pj bupati banyak yang harus dikerjakan, (sehingga) agar ditunjuk Plh Kepala BKPSDM Bali,” kata dia melalui pesan singkat di Denpasar, Selasa (12/9). Kepada media, Pj Gubernur Bali ini menilai ada banyak tugas bupati, sehingga perlu ditunjuk salah satu pejabat Pemprov Bali sebagai pelaksana harian, meskipun ketika dikonfirmasi lebih lanjut Pj Gubernur Mahendra Jaya belum memberi bocoran.
“Sampai sekarang Pak Lihadnyana masih sebagai kepala BKPSDM, agar tugas-tugas sebagai kepala BKPSDM tetap berjalan dengan baik akan ditunjuk Plh. Beliau tetap menjabat, namun karena tugas sebagai pj bupati banyak, maka perlu ditunjuk salah satu pejabat di Pemprov,” ujarnya. 7 k23
Ditemui di lobi kantor Bupati Buleleng, Kamis (14/9) Lihadnyana menjelaskan penunjukkan Plh Kepala BKPSDM Bali menurutnya sudah melalui pertimbangan matang. Apalagi tahun 2024 mendatang selain Pemilu, Kabupaten Buleleng juga akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Pemilu sudah dekat, pembahasan APBD kan perlu tatap muka kadang-kadang kalau rapat. Sehingga ditunjuklah Plh,” ucap Pj Bupati asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Lihadnyana menjelaskan sebagai orang kepegawaian, harus dibedakan antara Pelaksana Tugas (Plt) dengan Pelaksana Harian (Plh). Menurutnya Plt dan Plh memiliki perbedaan yang mendasar. Pelaksana Tugas (Plt) ditunjuk saat pejabat definitifnya sudah tidak ada karena berbagai alasan. Jabatan Plt memiliki kewenangan lebih dan bisa menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM), SK dan kewenangan lainnya yang didapat pejabat definitif.
“Kalau Plh itu pejabat definitifnya masih ada, tetapi berhalangan dalam urusan keseharian. Plh tidak memiliki kewenangan apapun kecuali ada surat diteken. Kalau SPJ, kenaikan pangkat, Surat Keputusan (SK) mutasi masih tetap di pejabat definitif. Saya diam saja karena maklum mungkin belum mengerti Plh dan Plt,” terang Lihadnyana.
Seperti diberitakan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali. Jabatan Kepala BKPSDM Bali saat ini masih dirangkap oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Penunjukan Plh dilakukan agar Lihadnyana fokus sebagai Pj Bupati Buleleng. Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunartha akhirnya ditunjuk sebagai Plh Kepala BKPSDM Bali.
“Saya tugaskan Pak Sekda (Dewa Made Indra) untuk memberikan penjelasan, intinya sebagai pj bupati banyak yang harus dikerjakan, (sehingga) agar ditunjuk Plh Kepala BKPSDM Bali,” kata dia melalui pesan singkat di Denpasar, Selasa (12/9). Kepada media, Pj Gubernur Bali ini menilai ada banyak tugas bupati, sehingga perlu ditunjuk salah satu pejabat Pemprov Bali sebagai pelaksana harian, meskipun ketika dikonfirmasi lebih lanjut Pj Gubernur Mahendra Jaya belum memberi bocoran.
“Sampai sekarang Pak Lihadnyana masih sebagai kepala BKPSDM, agar tugas-tugas sebagai kepala BKPSDM tetap berjalan dengan baik akan ditunjuk Plh. Beliau tetap menjabat, namun karena tugas sebagai pj bupati banyak, maka perlu ditunjuk salah satu pejabat di Pemprov,” ujarnya. 7 k23
1
Komentar