nusabali

Polisi Warning Dua DPO Curanmor

  • www.nusabali.com-polisi-warning-dua-dpo-curanmor

Tersangka Yusril merupakan otak dari pencurian sepeda motor yang beroperasi di Kuta Selatan, Kuta, dan Denpasar Selatan.

DENPASAR, NusaBali
Dua tersangka pencurian sepeda motor yang kini masih DPO yakni Yusril dan Aditya diwarning untuk serahkan diri. Tersangka Yusril merupakan otak dari pencurian sepeda motor yang beroperasi di Kuta Selatan, Kuta, dan Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dikonfirmasi, Kamis (14/9) mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran kepada kedua tersangka. Upaya penangkapan terhadap kedua tersangka dibantu oleh Satreskrim Polresta Denpasar.

"Kasus pencurian ini menjadi atensi bapak Kapolresta Denpasar. Komplotan para pelaku telah mencuri 37 sepeda motor berbagai merk dalam kurun waktu Juni sampai Agustus. Kasus pencurian sepeda motor dalam tiga bulan terakhir meningkat," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya empat orang maling motor lintas pulau asal NTB Syamsudin, 24, Indra Sugianto, 22, Ikhwan alias Bobi, 30, dan Indallah alias Carles, 31 ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan di salah satu kos di kawasan Mumbul, Kelurhaan Benoa, Kuta Selatan, Bandung, Minggu (27/8). Dari tangan para tersangka diamankan enam unit motor berbagai merk hasil curian. Penangkapan para tersangka setelah Polsek Kuta Selatan menerima tiga laporan kehilangan sepeda motor.

Modus operasi para tersangka sangat sederhana. Mereka menyasar sepeda motor yang stangnya tidak dikunci di pinggir jalan atau di parkiran yang sepi. Mereka berpura-pura berjalan kaki. Setelah menemukan sepeda motor yang tidak kunci stang mereka pura-pura menuntunya. Setelah beberapa meter datang pelaku lainnya mengendarai sepeda motor untuk mendorong sepeda motor hasil curian tersebut. 7 pol

Komentar