Kader Banteng Dilarang Ikut Ormas
DPD PDIP Bali juga imbau Gubernur dan Bupati/Walikota supaya larang PNS jadi anggota dan pengurus ormas.
Golkar-Demokrat-Gerindra: Partai Punya Ormas Sendiri
DENPASAR, NusaBali
Bentrokan maut antar ormas di LP Kerobokan (Badung) dan Jalan Teuku Umar Denpasar yang merenggut 4 nyawa dan 5 korban luka berat, 17 Desember 2015 lalu, membuat prihatin kalangan partai politik. DPD PDIP Bali bahkan langsung melarang kadernya menjadi anggota da pengurus ormas yang mengarah ke hal negatif seperti perilaku kekerasan dan kriminal.
Larangan kader Banteng masuk ormas ini dituangkan melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan DPD PDIP Bali, Rabu (30/12) siang. Pernyataan sikap tanpa tanggal yang berisi 5 poin penting ini ditandatangani Ketua DPD PDIP Bali Dr I Wayan Koster dan Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Poin-poin dalam pernyataan sikap DPD PDIP Bali ini meliputi: pertama, melarang kader serta pengurus PDIP menjadi anggota dan pengurus ormas di Bali yang sering melakukan kekerasan dan tindakan merugikan serta meresahkan kepentingan umum masyarakat Bali. Kedua, mendukung langkah-langkah kepolisian melakukan tindakan secara tegas, adil, dan profesional terhadap para pelaku tindak kekerasan yang secara nyata mengakibatkan korban jiwa serta telah merusak citra Bali sebagai daerah tujuan wisata, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, mendukung imbauan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali agar seluruh desa pakraman di Bali membuat perarem dalam awig-awig desa pakraman, untuk melarang pendirian ormas di wilayah desa pakraman masing-masing. Keempat, mengajak semua pihak dalam menangani fungsi/tugas keamanan di wilayah Bali agar mengoptimalkan peran kepolisian negara dan pecalang di desa pakraman masing-masing.
Kelima, DPD PDIP Bali mengimbau Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali untuk lebih selektif dalam memberikan izin pendirian ormas di Bali, melarang pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi dan kabupaten/kota menjadi anggota dan pengurus ormas yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat Bali.
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster menyatakan, imbauan dan larangan kader menjadi anggota dan pengurus ormas yang berafiliasi kepada kekerasan ini dikeluarkan, karena melihat perkembangan belakangan di mana sangat rentan terjadinya bentrok ormas di Bali. ”Kita menyikapi kondisi belakangan ini di mana sering terjadi bentrok antar ormas hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Kami prihatin,” tandas Koster.
“Dalam upaya turut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Provinsi Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional, juga menjaga kehidupan masyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai luhur, agama, adat tradisi budaya yang adiluhung dengan penyamabrayaan sesama krama Bali, maka DPD PDIP Bali mengimbau kader untuk tidak menjadi anggota dan pengurus ormas,” lanjut pilitisi militan PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali tiga periode ini.
Menurut Koster, pihaknya tidak melarang untuk berorganisasi. Namun, haruslah berorganisasi yang berdampak positif dan bisa bersinergi dengan pemerintah untuk memperjuangkan dan memfasilitasi kepentingan masyarakat luas.
Terkait sikap DPD PDIP Bali yang mengimbau Gubernur dan para Bupati/Walikota supaya melarang PNS menjadi anggota dan pengurus ormas, menurut Koster, ini adalah bagian upaya untuk penegakan displin aparatur negara dan menegakkan fungsi PNS. Koster mengingatkan, PNS itu digaji oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Tugas utama PNS adalah pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah, menjalankan fungsi pelayanan.
Selanjutnya...
Komentar