nusabali

Kader Banteng Dilarang Ikut Ormas

  • www.nusabali.com-kader-banteng-dilarang-ikut-ormas

DPD PDIP Bali juga imbau Gubernur dan Bupati/Walikota supaya larang PNS jadi anggota dan pengurus ormas.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Tjokoda Ngurah Pemayun yang sekaligus exofficio Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Provinsi Bali, enggan berkomentar terkait desakan DPD PDIP Bali agar PNS dilarang menjadi anggota dan pengurus ormas. 

“Kita harus lihat dan cermati dulu aturannya. Apakah aturan itu ada melarang PNS menjadi anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), saya harus cermati aturannya. Setelah itu, baru nanti saya akan berkomentar, supaya tidak salah,” kilah Tjok Pemayun saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Rabu kemarin. 7 nat


PERNYATAAN SIKAP PDIP BALI TERKAIT ORMAS
----------------------------------
Pertama, melarang kader serta pengurus PDIP menjadi anggota dan pengurus ormas di Bali yang sering melakukan kekerasan dan tindakan merugikan serta meresahkan kepentingan umum masyarakat Bali
--------------------------------
Kedua, mendukung langkah-langkah kepolisian lakukan tindakan secara tegas, adil, dan profesional terhadap pelaku tindak kekerasan yang secara nyata mengakibatkan korban jiwa serta telah merusak citra Bali sebagai daerah tujuan wisata, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
--------------------------------
Ketiga, mendukung imbauan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali agar seluruh desa pakraman bikin perarem dalam awig-awig untuk melarang pendirian ormas di wilayah desa pakraman masing-masing
--------------------------------
Keempat, mengajak semua pihak dalam menangani fungsi/tugas keamanan di wilayah Bali agar optimalkan peran kepolisian negara dan pecalang di desa pakraman masing-masing
--------------------------------
Kelima, DPD PDIP Bali imbau Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali untuk lebih selektif memberi izin pendirian ormas di Bali, melarang pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi dan kabupaten/kota menjadi anggota dan pengurus ormas yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat Bali
--------------------------------

Komentar