nusabali

Taman Ujung Diusulkan Jadi Benda Cagar Budaya

  • www.nusabali.com-taman-ujung-diusulkan-jadi-benda-cagar-budaya

Objek Wisata Taman Ujung di Banjar Ujung Pesisi, Desa Tumbu, Kecamatan/Kabupaten Karangasem diusulkan jadi benda cagar budaya.

Hari Ulang Tahun pada 17 September


AMLAPURA, NusaBali
Selain memiliki nilai sejarah dan budaya, Taman Ujung merupakan aset daerah yang perlu dilestarikan. Sementara hari ulang tahun (HUT) Taman Sukasada Ujung adalah 17 September.

Dua rekomendasi tersebut mengemuka dalam seminar eksistensi Taman Sukasada Ujung, yang menghadirkan pihak BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya), ahli sejarah, dan tokoh masyarakat, yang berlangsung di aula Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat (7/7).

Seminar dengan moderator Kadis Pariwisata Karangasem I Wayan Astika, itu mendorong agar Taman Sukasada Ujung ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

Pengacara Wayan Bagiarta berharap agar puing-puing bangunan direvitalisasi kembali, sehingga layak jadi benda cagar budaya. “Jangan dibiarkan berserakan,” ucapnya.

Kepala Badan Pengelola Taman Sukasada Ujung Ida Made Alit menanggapai, salah satu bangunan bale kapal sengaja dibiarkan rusak, agar masyarakat mengetahui bangunan bentuk aslinya. Justru bangunan itu selama ini laris, jadi lokasi foto prewedding dan selfie.

Dorongan agar ditetapkan sebagai benda cagar budaya, menurut Komang Purniti dari BPCB Bali, bukan lagi menjadi kewenangan BPCB. Tetapi kewenangan bupati. Teknisnya, dari dinas pariwisata melakukan pendaatan, menginventaris data dan sejarahnya, selanjutnya dilakukan kajian lebih mendalam dari tim ahli yang berjumlah 5 – 7 orang. “Nanti tim ahli itu mengeluarkan rekomendasi, selanjutnya bupati keluarkan SK,” kata Komang Purniti.

Khusus untuk Taman Sukasada Ujung, menurut Komang Purniti, tinggal sedikit lagi memerlukan penanganan agar bisa dikeluarkan SK Cagar Budaya. Materi penelitian menyangkut sejarah dan dokumennya telah lengkap. Tinggal dikaji tim ahli.

Sejarawan Prof Dr Anak Agung Gde Putra Agung SU dari Puri Karangasem setuju diperjuangkan jadi cagar budaya. Tetapi pendapatnya lebih memberikan masukan mengenai waktu diresmikannya Taman  Sukasada Ujung, agar bisa dikenang melalui perayaan setiap tahun. “Taman Sukasada Ujung diresmikan bertepatan piodalan di Pura Manikan yang di taman itu,” ujarnya.

Piodalan tersebut pada Purnama Katiga, Saniscara Umanis Tolu, Senin (17 September 1921), dibangun mulia 1909 di zaman Raja Karangasem AAAA Ktut Karangasem. “Jadi, ulang tahun Taman Sukasada Ujung jatuh ada 17 September,” tuturnya.

Taman Sukasada Ujung berdiri di atas lahan 9,5 hektare. Sesuai sejarah diterbitkan Anak Agung Ktut Agung dalam buku ‘Kupu-Kupu Kuning yang Terbang di Selat Lombok’, Taman Sukasada Ujung dibangun mulai tahun 1909, di zaman Raja Karangasem AA Bagus Djelantik yang bergelar Anak Agung Agung Anglurah Ktut Karangasem.

Taman Sukasada Ujung selesai dibangun tahun 1921, di bawah kendali dua arsitektur, Van Den Hentz dari Belanda dan Loto Ang dari China. Kemudian digelar Karya Baligya di Taman Sukasada Ujung, pada Sukra Paing Prangbakat, 6 Agustus 1937, yang ditandai adanya prasasti terbuat dari marmer yang masih dipajang hingga kini.

Taman Sukasada Ujung terdiri dari kolam, bale kambang, bale kapal, bale lunjuk, balu bundar, bale bengong, bale gili, patung warak, patung singa, patung lembu, dan Pura Manikan. *k16

Komentar