Kepala PPATK Ingatkan Pemilu Bukan Adu Kekuatan Uang
JAKARTA, NusaBali - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan seluruh peserta pemilihan umum (pemilu) bahwa pesta demokrasi bukanlah kesempatan untuk saling adu kekuatan uang, melainkan adu gagasan.
"PPATK ingin pemilu kedepan itu kita memilih pimpinan dengan adu gagasan, visi, dan misi; bukan adu kekuatan uang, apalagi yang berasal dari sumber-sumber ilegal," kata Ivan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat (15/9). Ivan menegaskan bahwa PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya dalam hal menghindari peredaran dana ilegal dalam pembiayaan kontestasi politik.
"PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini," katanya. PPATK, imbuhnya, juga melakukan kajian khusus terkait batasan penyumbang dalam pendanaan kampanye politik guna menciptakan pemilu yang bersih.
"Nanti, kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU, dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan," kata Ivan. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pihaknya mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye.
"Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye," kata Hasyim. Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye tersebut. "Untuk itu, disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bankable atau transferable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK," ujar Hasyim. Hadir pula dalam penandatanganan MoU tersebut yakni Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpora Dito Ariotedjo. 7 ant
"PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini," katanya. PPATK, imbuhnya, juga melakukan kajian khusus terkait batasan penyumbang dalam pendanaan kampanye politik guna menciptakan pemilu yang bersih.
"Nanti, kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU, dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan," kata Ivan. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pihaknya mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye.
"Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye," kata Hasyim. Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye tersebut. "Untuk itu, disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bankable atau transferable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK," ujar Hasyim. Hadir pula dalam penandatanganan MoU tersebut yakni Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpora Dito Ariotedjo. 7 ant
1
Komentar