Hadiah Napak Tilas 17 Agustus Dianulir
Kegiatan Mendahului dan Tanpa Rencana Anggaran
"Kegiatan ini mendahului dan tanpa diawali perencanaan anggaran. Usai kegiatan, baru ada usulan anggaran dalam APBD Perubahan 2023. Tidak bisa seperti itu."
AMLAPURA, NusaBali
Badan Perbendaharaan Keuangan dan Aset Daerah Karangasem, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Anak Agung Karang, menganulir hadiah untuk para juara Lomba Napak Tilas (pelacakan rute perjuangan pasukan Ciung Wanara) yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023. Alasnnya, kegiatan lomba tersebut mendahului dan tanpa perencanaan anggaran.
Lomba digelar serangkaian peringatan HUT ke-78 RI, 17 Agustus 2023. "Hadiah untuk pemenang napak tilas tidak bisa dibayar. Karena pelaksanaan kegiatan ini mendahului dan tanpa diawali perencanaan anggaran. Usai kegiatan, baru ada usulan anggaran dalam APBD Perubahan 2023. Tidak bisa seperti itu," jelas Kabid Perbendaharaan AA Karang, di ruang kerjanya, Jalan Kapten Jaya Tirta, No 10 Amlapura, Jumat (15/9).
Mestinya, papa dia, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, terlebih dahulu dibuatkan perencanaan sebelum kegiatan. Dengan demikian, alokasi anggaran menjadi jelas. Hal itu juga secara jelas tertuang pada pasal 1 ayat (1), bahw pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Itu artinya, jelas AA Karang, mesti terlebih dahulu ada perencanaan anggaran sebelum melaksanakan kegiatan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Karangasem I Nyoman Adil mengatakan, hadiah untuk pemenang Lomba Napak Tilas bisa direalisasikan walaupun kegiatannya mendahului. "Bisa dibayarkan karena berupa hadiah. Berbeda jika membayar untuk kegiatan fisik," bantahnya.
Sebagai leading sector loma itu, Badan Kesbangpol Karangasem telah mengajukan anggaran untuk hadiah Lomba Napak Tilas ke APBD Perubahan 2023, Rp 60 juta.
Secara terpisah, Kasek SMAN 1 Amlapura I Ketut Marta Ariana, awalnya mendapatkan penjelasan dari panitia mengenai hadiah untuk para pemenang mesti menunggu APBD Perubahan 2023. Hal ini terkait SMAN ini mendominasi gelar juara I baik untuk putra dan putri.
Saat disebutkan, hadiah tidak bisa dibayarkan karena bertentangan dengan Permendagri Nomor : 77 Tahun 2020, dia tidak terlalu mempermasalahkan. "Ya, kalau memang begitu, mau apa lagi. Mengenai batal dapat hadiah, agar tidak dibesar-besarkan," pintanya.
Panitia sempat menjanjikan hadiah, saat penyerahan hadiah secara simbolis pada Malam Resepsi HUT ke-78 RI, di Lapangan Taman Budaya Candra Bhuana, Amlapura, Kamis (24/8).
Regu SMAN 1 Amlapura sebagai juara I bertahan. Sebelumnya, regu sekolah ini meraih juara I di nomor regu putra tahun 2017, 2018 dan 2019, atau menciptakan hattrick. Lomba ini tak digelar tahun 2019-2022. Juara II regu putra SMAN 1 Kubu, juara III SMAN 3 Amlapura dan juara IV SMAN 3 Amlapura. Sedangkan, juara II regu putri SMAN 1 Kubu, juara III SMAN 1 Kubu dan juara IV SMKN 1 Kubu.
Lomba tersebut berlangsung mulai Selasa (15/8), start di Lapangan Banjar Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dan finish di Lapangan Tanah Aron Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis (17/8). Pesertanya 20 regu, masing-masing 11 regu putra dan 9 regu putri.7 k16
Komentar