KPU, Kemenpora, Kemenag-PPATK Teken MoU
Wajibkan Peserta Pemilu Laporkan Dana Kampanye
JAKARTA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Pemilu 2024.
“Telah dilaksanakan penandatanganan kesepahaman atau MoU antara KPU dengan tiga lembaga, yaitu Kemenag, Kemenpora, dan PPATK,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers usai Penandatanganan MoU di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9).
KPU, kata Hasyim, menyadari bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang tidak bisa diselenggarakan oleh satu pihak. Pasalnya, banyak topik yang perlu dikerjakan secara bersama-sama dengan berbagai pihak. “Ini sebagai bentuk bahwa penyelenggaraan pemilu melibatkan banyak pihak,” ucapnya.
Dia menjelaskan jumlah kategori pemilih pemula dalam Pemilu 2024 terbilang besar. Pihaknya ingin mengadopsi spirit sportivitas dalam kontestasi pemilu sehingga KPU menggandeng Kemenpora. “Pemilih kategori pemuda itu luar biasa besar, tersebar di berbagai macam organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan tentu kita pengin mengambil spirit sportivitas yang dapat berkontribusi dalam kompetisi kepemiluan,” katanya.
Kemudian, KPU mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye. “Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bank-able atau transfer-able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK,” jelas Hasyim.
Lebih lanjut, KPU bekerja sama dengan Kemenag untuk mengoptimalkan sosialisasi kepemiluan di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag. “Yang di dalamnya ada peserta didik, siswa atau mahasiswa yang masuk kategori pemilih, dan ada dosen, tenaga pengajar, dan guru yang saya kira dapat berkontribusi dalam pendidikan pemilih, sosialisasi atau bahkan menjadi bagian dari para penyelenggara pemilu,” kata dia.
KPU akan melibatkan kantor perwakilan Kemenag yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemilu 2024, katanya. “KPU perlu fraksi sampai di tingkat desa kelurahan, ada TPS-TPS (tempat pemungutan suara), sehingga bekerja sama dan kolaborasi dengan Kementerian Agama menjadi sesuatu yang penting,” kata Hasyim.
Ketua KPU menilai penandatanganan MoU dengan Kemenag, Kemenpora, dan PPATK merupakan hal yang strategis. “Situasi ini menjadi sesuatu yang dalam pandangan kami strategis untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan demokrasi dan perkembangan kepemiluan kita,” imbuh Hasyim.n ant
1
Komentar