Megawati-Gloria Bahas Isu Penghapusan Hukuman Mati
JAKARTA, NusaBali - Isu penghapusan hukuman mati menjadi salah satu topik utama yang diperbincangkan oleh Presiden Kelima RI Prof.Dr.(HC) Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di kediaman di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
Hubungan Megawati dengan Gloria selama ini memang cukup baik. Keduanya memimpin negeri di kurun waktu yang sama yakni di awal 2000-an, Megawati di Indonesia dan Gloria di Filipina. "Ketika saya presiden, beliau juga presiden Filipina. Jadi sedikit untuk kangen-kangenan," ujar Megawati melalui keterangan tertulisnya, Jumat.
Arroyo sendiri tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 13.00 WIB. Megawati didampingi oleh Bendahara DPP PDIP Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Megawati menyambut hangat kehadiran Gloria Arroyo. Mereka bersalaman dan saling memberi pelukan hangat. "Halo selamat datang. Ayo mari duduk," ajak Megawati kepada Gloria. Keduanya lalu duduk berhadapan. Laoly dan Dondokambey duduk di deretan kursi di sebelah kiri Megawati.
Megawati mengatakan, Gloria hadir dalam kapasitasnya di ICDP yang berniat menghapus aturan tentang hukuman mati. ICDP adalah International Commission Against Death Penalty (ICDP). Marzuki Darusman, seorang diplomat senior Indonesia hadir di pertemuan itu, bersama Rajiv Narayan. Baik Gloria, Marzuki, hingga Rajiv tercatat beraktivitas di ICDP.
Mengenai isu tersebut, Megawati menyampaikan bahwa Indonesia dengan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia. Sehingga Pancasila juga terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut. Walau begitu, kata Megawati harus dipahami juga bahwa di lapangan atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia. "Tetapi di lapangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih kepada lapangan," urai Ketua Umum PDI Perjuangan ini.
Yang dimaksud Megawati tentunya adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa. Menurut Megawati, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati. "Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan," tandas Megawati.
Sementara Gloria kemarin menyampaikan undangan kepada Megawati untuk datang ke Filipina. "Kami menantikan kehadiranmu di Filipina," ujar Gloria. Megawati pun mengaku, dirinya memang diundang untuk datang ke negeri yang kini dipimpin oleh Presiden Bongbong Marcos tersebut. "Iya, diundang untuk menghadiri 70 tahun hubungan persahabatan Indonesia-Filipina," kata Megawati. K22
Komentar