Motor Parkir di Atas Trotoar Pantai Kuta Digembosi
MANGUPURA, NusaBali.com – Mengatasi maraknya parkir liar di sepanjang pendestrian trotoar Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, LPM Kelurahan Kuta bersama petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Peruhubungan Kabupaten Badung melakukan tindakan tegas bagi pengendara yang masih nakal per hari ini, Sabtu (16/9/2023) pagi.
Ketua LPM Kelurahan Kuta I Ketut Adnyana menerangkan dengan terpasangnya spanduk larangan parkir, maka pihaknya akan langsung mengambil tindakan tegas dengan menggembosi kendaraan yang masih parkir di atas trotoar. Per hari ini, Sabtu (16/9/2023).
Setidaknya ada 20 motor yang parkir tidak pada tempatnya langsung digembosi oleh petugas pada pukul 08.00 Wita.
“Tadi sudah kami eksekusi sudah kami gembosin bannya dan sudah ada dasar dengan adanya spanduk yang terpasang. Petugas yang tadi patroli bisa langsung ambil tindakan penggembosan,” ungkap Adnyana, Sabtu siang.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, penertiban parkir liar tersebut akan terus dilakukan setiap harinya. Namun, terang Adnyana akan dilakukan di waktu yang berbeda-beda dan oleh siapapun yang sedang berpatroli.
“Sesuai dengan koordinasi kami di lapangan tadi, baik itu dari Satpol PP, Dishub, ataupun kepolisian jika sedang patroli akan langsung mengambil tindakan tanpa harus patroli bersama. Mungkin nanti ada saat tertentu akan kami lakukan tindakan langsung derek atau bagaimana,” ungkapnya,
Adnyana mengungkapkan, tindakan itu dilakukan karena adanya keluhan dari wisatawan sebab adanya parkir di atas trotoar. Selain itu, parkir di atas trotoar juga kata dia terlihat kurang rapi dan mengganggu estetika.
Adnyana pun berharap, masyarakat atau pengunjung bisa lebih peka dan mematuhi aturan yang ada, sehingga lalu lintas di daerah Kuta bisa berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan ke depan dengan adanya giat seperti dan ditambah adanya spanduk larangan parkir, maka parkir liar di atas trotoar Pantai Kuta berkurang,” harapnya. *ris
Komentar