November, Tarif PDAM Tabanan Naik
TABANAN, NusaBali - Perusahan Umum Daerah Tirta Amertha Bhuana (Perumda TAB) Tabanan bakal menaikkan tarif per November 2024. Sosialisasi atas harga baru itu pun sudah dilakukan di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Minggu (17/9).
Adapun penyesuaian tarif tersebut semula penggunaan air 1 kubik membayar Rp1.300 kini naik menjadi Rp3.500. Sebagai contoh kenaikan tarif sesuai dengan kajian akademisi antara lain, pelanggan golongan C6 (rumah tangga) dengan rata-rata pemakaian air 15 meter kubik per bulan akan mengalami kenaikan tarif sekitar Rp1.000 per hari untuk rumah tangga yang dihuni oleh 5 orang.
“Kenaikan tarif ini masih berada dalam posisi subsidi silang antara pemakaian industri yang mensubsidi pemakaian rumah tangga dan lembaga sosial,” kata Direktur Utama Perumda, I Gede Nyoman Wirah Adnyana.
Dikatakabn bahwa pertimbangan kenaikan tarif salah satunya untuk meningkatkan mutu pelayanan. Selain itu sejak tahun 2010 belum pernah menaikkan tarif sekaligus menjadi tarif terendah di Bali. "Berdasarkan pertimbangan itulah penyesuaian tarif dilakukan. Apalagi sekarang banyak pipa jaringan yang kondisinya sudah berumur khususnya di wilayah perkotaan," akunya.
Seiring hal tersebut akhirnya dilakukan kajian dengan melibatkan akademisi. Kajian sudah dilakukan selama enam bulan. "Secara khusus tujuan dari penyesuaian tarif ini bagian dari meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas jaringan," imbuhnya.
Wirah Adnyana menegaskan dengan adanya penyesuaian tarif ada timbal balik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satunya dimanfaatkan untuk pembiayaan perbaikan kuantitas, kontinuitas, kualitas dan keterjangkauan cakupan layanan. "Kalau dihitung estimasi anggaran yang dibutuhkan itu sampai Rp15 miliar, jadi kami lakukan bertahap dan tetap gunakan skala prioritas," tandasnya. 7des
Komentar