Indonesia Banjir Impor Tekstil
Pengusaha sebut 28.480 kontainer masuk secara ilegal setiap tahun.
JAKARTA, NusaBali
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengungkapkan terdapat sekitar 28.480 kontainer tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal masuk ke Indonesia setiap tahunnya. Hal itu membuat industri TPT nasional tertekan dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengatakan angka impor tekstil ilegal ini terus naik setiap tahunnya. Hal itu terlihat dari perbandingan data Badan Pusat Statistik (BPS) nasional terkait impor TPT dengan data ekspor China.
Berdasarkan data dari General Custom Administration of China pada 2022, ekspor TPT (HS 50-63) China ke Indonesia mencapai US$ 6,5 miliar (Rp 99,8 triliun). Sedangkan BPS mencatat angka impor TPT dari China hanya US$ 3,55 miliar (Rp 54,5 triliun).
"Jika diasumsikan impor per kontainer senilai Rp 1,5 miliar, maka diperkirakan sekitar 28.480 kontainer TPT ilegal masuk per tahun atau sekitar 2.370 kontainer ilegal per bulan," kata Redma dalam keterangan tertulis, seperti dilansir detikcom, Minggu (17/9).
Dari data tahun 2022 tersebut, artinya terdapat gap mencapai US$ 2,94 miliar atau setara Rp 44,1 triliun (kurs Rp 15.000) yang tidak masuk dalam catatan resmi dari BPS.
"Padahal beberapa tahun sebelumnya masih di bawah US$ 2 miliar," tambah Redma.
Redma memperkirakan pangsa pasar barang impor ilegal ini mencapai 41%. Hal itu jika dibandingkan dengan nilai konsumsi TPT masyarakat di tahun 2022 yang diperkirakan mencapai US$ 16 miliar.
"Artinya 41% TPT yang dikonsumsi masyarakat adalah ilegal. Hal ini tentu sangat merugikan karena barang-barang impor ilegal ini tidak bayar Bea Masuk dan Pajak sehingga bisa dijual sangat murah di pasar domestik dan produk lokal kalah bersaing" tuturnya.
Permasalahan ini sudah menahun menjadi biang kerok terpuruknya kinerja industri TPT nasional. Redma menjelaskan bahwa angka ekspor tekstil China ke Indonesia senilai US$ 6,5 miliar, setara dengan 800 ribu ton atau sekitar 45% dari kapasitas produksi industri kecil menengah (IKM) garmen yang berorientasi pasar domestik.
"800 ribu ton per tahun jika dikerjakan oleh IKM bisa menyerap tenaga kerja sekitar 2,4 juta orang, belum lagi jika ditarik sampai ke pembuatan kain, benang, serat hingga industri pendukung lainnya" jelas Redma.
Padahal multiplier effect ekonomi dari industri TPT sangat besar. Untuk itu, Redma meminta agar pemerintah segera bertindak tegas baik di sisi importasinya maupun dari sisi peredarannya di pasar.
"Ini sudah terjadi pembiaran selama bertahun-tahun hingga saat ini kondisi industri TPT nasional sudah kronis. Beberapa perusahaan sudah tutup, sebagian sudah banyak mematikan mesin hingga banyak karyawan yang terkena rasionalisasi karena utilisasi turun," ungkapnya.
Kemudian, Redma juga mengungkapkan kondisi yang sama terjadi di beberapa sektor di mana ada gap ekspor-impor antara Indonesia dengan Singapura di 2022 mencapai US$ 17 miliar.
"Jadi gap yang terbesar adalah dengan Singapura, namun jika di break-down impor ilegal dari Singapura didominasi produk elektronik. Sedangkan TPT ilegal masih didominasi dari China" jelas Redma. 7
Komentar