Dorong Pembahasan RUU Permuseuman
Supadma Rudana Desak Polisi Usut Kasus Kebakaran Museum Nasional
JAKARTA, NusaBali - Anggota Fraksi Demokrat DPR RI dapil Bali yang juga Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran Museum Nasional, Sabtu (16/9) malam.
Politisi senior yang juga Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) ini menegaskan, kebakaran Museum Nasional tidak hanya menyebabkan kerugian material, namun hilangnya nilai kesejarahan bangsa yang tak terharga.
Museum Nasional dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1862 di Jalan Medan Merdeka Barat. Gedung museum ini baru dibuka untuk umum pada tahun 1868. Museum ini dikenal dengan sebutan “Gedung Gajah” atau “Museum Gajah” karena di halaman depan museum terdapat sebuah patung gajah perunggu hadiah dari Raja Chulalongkorn (Rama V) dari Thailand yang pernah berkunjung ke museum pada tahun 1871. Museum Nasional ditetapkan sebagai instansi pemerintah pusat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Penyebab sementara kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik yang terjadi di bedeng renovasi museum di area belakang Gedung A.
“Kita mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, karena ini bukan hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga koleksi museum yang tak ternilai,” ujar Supadma Rudana dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (19/9).
Supadma Rudana juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap perlindungan museum secara intensif, yang jumlahnya mencapai 500 museum di seluruh Indonesia. “Terutama terkait dengan asuransi atas keselamatan gedung dan benda koleksinya terhadap berbagai kejadian yang merugikan,” ujar pemilik Museum Rudana, Ubud, Gianyar ini.
Supadma Rudana juga berharap ruang lingkup pengaturan pengelolaan museum di Indonesia berjalan komprehensif. Hal itu sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengembangan museum, pengembangan kapasitas sumber daya manusia pengelola museum, termasuk juga terhadap keselamatan gedung dan koleksi museum. “AMI mendesak juga DPR dan pemerintah segera membahas Rancangan Undang-undang Permuseuman,” ujar mantan Anggota Komisi X DPR RI membidangi pariwisata, seni, adat dan budaya ini.
Sebagai Ketua Umum AMI, Supadma Rudana berharap dapat segera dibentuk Badan Permuseuman Indonesia. “Tujuannya untuk melindungi dan memanfaatkan sekitar 500 museum se-Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya pendidikan sejarah, kewarganegaraan, ilmu bumi dan penguatan pendidikan karakter berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagaimana termuat dalam Sapta Karsa Permuseuman,” ujar politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.n nat
Komentar