Bupati Sanjaya Kumpulkan Calon ASN
Tegaskan Rekrutmen Bebas Oknum Nakal
TABANAN, NusaBali - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kumpulkan ribuan calon ASN rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) di GOR Debes Tabanan, Rabu (20/9). Kegiatan itu dilakukan bagian dari menegaskan bahwa rekrutmen di Tabanan bebas dari oknum yang merugikan.
Selain menegaskan rekrutmen berlangsung adil, 1.458 calon PPPK Guru dan Nakes yang hadir itu diminta mempersiapkan diri mengikuti seleksi yang bakal dilakukan akhir tahun 2023 nanti.
Bupati Sanjaya mengatakan calon PPPK dikumpulkan untuk mempersiapkan diri secara matang. Sebab rekrutmen yang nantinya bakal dibuka bebas dari oknum-oknum yang merugikan.
"Dalam tahapan seleksi nantinya jangan percaya dengan berbagai informasi atau iming-iming dalam bentuk apapun yang menjanjikan kemudahan bagi para peserta seleksi. Sebab seleksi nanti menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)," pesannya.
Menurutnya Tabanan membuka seleksi PPPK untuk guru dan nakes ini untuk menuntaskan permasalahan dibidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu bagian dari bentuk keberpihakan terhadap tenaga non ASN.
"Ketika nanti calon ASN ini lolos saya berharap agar mampu menampilkan sosok ASN yang betul-betul mencerminkan ASN bergaya Tabanan Era Baru. Dimana, ASN Tabanan Era Baru ini mempunyai karakter, berpikir, berkata dan berbuat dengan nilai-nilai kebaharuan. Tidak hanya itu, ASN Tabanan Era Baru juga mempunyai karakter, cepat, tanggap dan terpenting memiliki loyalitas dan dedikasi terhadap semua langkah pimpinan," harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSDM)Tabanan, I Made Kristiadi Putra menegaskan calon ASN yang hadir sekitar 1.458 orang. Dasar hukum seleksi ASN tenaga guru dan nakes berdasarkan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 546 tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dia menyebutkan untuk rekrutmen nanti formasi PPPK yang disetujui pusat untuk Tabanan berjumlah 1.876 formasi. Rinciannya jabatan PPPK fungsional guru sebanyak 806 dan jabatan fungsional kesehatan sebanyak 1.700 formasi. "Dari total formasi diwajibkan untuk membuka formasi disabilitas sebanyak 2 persen sebanyak 38 formasi nantinya diisi disabilitas," tandas Kristiadi. 7des
1
Komentar