Ratusan Warga Bugbug Geruduk Kantor DPD RI Bali
DENPASAR, NusaBali - Sekitar 700 warga Desa Adat Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (20/9).
Tujuan mereka meminta klarifikasi terhadap sejumlah pernyataan anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) yang dianggap provokatif.
Menurut warga, AWK telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat provokatif dan dapat memecah belah masyarakat Bugbug dalam kasus pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem, yang kini tengah ditangani Polda Bali. Namun demikian, AWK kemarin tidak ada di Kantor DPD RI Bali, dan sedang berada di Jawa Tengah melakukan kegiatan sebagai anggota DPD RI.
Penanggung jawab aksi I Nengah Yasa Adi Susanto dalam orasinya menyampaikan pernyataan AWK yang disampaikan saat menerima kelompok Gema Shanti tanggal 13 September 2023 bersifat provokatif melampaui dari tugas, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab sebagai seorang anggota DPD. Salah satunya menyebutkan ada dua demo warga Bugbug yakni demo asli dan demo setingan.
“AWK itu kan pejabat publik, mestinya bisa mengeluarkan kata-kata yang bikin masyarakat lebih damai, bukan justru sebaliknya. Ini dia ini kan gak ngerti apa soal kasus, tidak ada dasar kajian, tiba-tiba argumennya provokatif, terlebih menjatuhkan institusi (Polda Bali, Red)," ujar Adi Susanto.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengapresiasi langkah kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menetapkan tersangka dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik kasus pengrusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem. “Karena kan hukum harus kita tegakkan bersama-sama. Negara ini kan negara hukum, jangan sampai ada beking-bekingan dalam kasus ini, kami apresiasi langkah tegas Polda Bali,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor DPD RI Bali, Putu Rio Rahdiana mengatakan pihaknya hanya berkewenangan untuk menerima para perwakilan masyarakat yang ingin mempertanyakan terkait pernyataan anggota DPD Arya Wedakarna. “Kami tidak punya kewenangan untuk kasih komentar terkait aksi tersebut. Tapi yang jelas, sebanyak 40 orang perwakilan sudah kami terima hari ini untuk menyampaikan keluhannya di ruang rapat DPD,” jelasnya.
Rio mengungkapkan, meski tidak dapat menemui langsung warga, AWK telah menugaskan pihaknya untuk menerima kedatangan warga Desa Bugbug. Ia menegaskan Kantor DPD RI Bali akan selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat.
"Nanti kita buatkan laporannya, nanti kita sampaikan kepada anggota DPD RI yang dituju. Kegiatan berlangsung aman dan semua aspirasi warga sudah tersampaikan mudah-mudahan ada jalan keluar yang terbaik," pungkasnya. 7 cr78
Menurut warga, AWK telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat provokatif dan dapat memecah belah masyarakat Bugbug dalam kasus pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem, yang kini tengah ditangani Polda Bali. Namun demikian, AWK kemarin tidak ada di Kantor DPD RI Bali, dan sedang berada di Jawa Tengah melakukan kegiatan sebagai anggota DPD RI.
Penanggung jawab aksi I Nengah Yasa Adi Susanto dalam orasinya menyampaikan pernyataan AWK yang disampaikan saat menerima kelompok Gema Shanti tanggal 13 September 2023 bersifat provokatif melampaui dari tugas, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab sebagai seorang anggota DPD. Salah satunya menyebutkan ada dua demo warga Bugbug yakni demo asli dan demo setingan.
“AWK itu kan pejabat publik, mestinya bisa mengeluarkan kata-kata yang bikin masyarakat lebih damai, bukan justru sebaliknya. Ini dia ini kan gak ngerti apa soal kasus, tidak ada dasar kajian, tiba-tiba argumennya provokatif, terlebih menjatuhkan institusi (Polda Bali, Red)," ujar Adi Susanto.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengapresiasi langkah kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menetapkan tersangka dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik kasus pengrusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem. “Karena kan hukum harus kita tegakkan bersama-sama. Negara ini kan negara hukum, jangan sampai ada beking-bekingan dalam kasus ini, kami apresiasi langkah tegas Polda Bali,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor DPD RI Bali, Putu Rio Rahdiana mengatakan pihaknya hanya berkewenangan untuk menerima para perwakilan masyarakat yang ingin mempertanyakan terkait pernyataan anggota DPD Arya Wedakarna. “Kami tidak punya kewenangan untuk kasih komentar terkait aksi tersebut. Tapi yang jelas, sebanyak 40 orang perwakilan sudah kami terima hari ini untuk menyampaikan keluhannya di ruang rapat DPD,” jelasnya.
Rio mengungkapkan, meski tidak dapat menemui langsung warga, AWK telah menugaskan pihaknya untuk menerima kedatangan warga Desa Bugbug. Ia menegaskan Kantor DPD RI Bali akan selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat.
"Nanti kita buatkan laporannya, nanti kita sampaikan kepada anggota DPD RI yang dituju. Kegiatan berlangsung aman dan semua aspirasi warga sudah tersampaikan mudah-mudahan ada jalan keluar yang terbaik," pungkasnya. 7 cr78
Komentar