Desa Adat Muntig Siapkan Paruman
Sikapi Aksi Pembongkaran Liang Kuburan
AMLAPURA, NusaBali - Bendesa Adat Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Jro Mangku Puspa, mengagendakan pembahasan dalam paruman (Rapat) terkait kasus pembongkaran liang kuburan, Wraspati Kliwon Merakih, Kamis (21/9).
"Kami masih mengecek, berapa liang kuburan yang dibongkar oleh dua oknum," jelas Bendesa Adat Muntig Jro Mangku Puspa, di kediamannya, Desa Adat Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Rabu (20/9).
Sepertu diketahui, kasus penggalian liang kuburan terjadi di Setra Desa Adat Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Senin (18/9) pukul 12.40 Wita. Dua pelaku sempat diamankan di Mapolsek Kubu. Sebab, keduanya telah tepergok menggali liang kuburan dengan motif mencari uang kepeng.
Terkait kasus pembongkaran liang kuburan itu, lanjut Jro Mangku Puspa, masih menunggu hasil paruman. "Berapa liang kuburan yang terbongkar, masih dalam pendataan," tambahnya.
Kapolsek Kubu AKP Ida Bagus Astawa yang sempat menangani kedua oknum penggali liang kuburan juga mengatakan, proses selanjutnya menunggu paruman adat. "Kami menunggu hasil paruman Desa Adat Muntig," jelas AKP Ida Bagus Astawa.
Dua penggali liang kuburan yang tepergok saat melakukan aktivitas dari Lingkungan Ampel, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, M Jaelani,35, dan Pandi Hardiyansah,34. Mereka menggali sejak Sabtu (16/9).
Sebelumnya, warga Desa Adat Muntig memperkirakan, kedua penggali itu akan datang lagi. Maka warga melakukan pengintaian, ternyata benar, kedua penggali liang kuburan datang lagi Senin (18/9) dengan membawa alat metal detektor.
Sebelum menggali, kedua penggali liang kuburan itu melakukan deteksi menggunakan metal detektor, jika alatnya menunjukkan sinyal ada benda-benda semacam logam, pertanda di liang kuburan tersebut ada uang kepeng maka berlanjut melakukan penggalian.
Saat keduanya asik sedang menggali, warga I Nyoman Taman,55, dari Banjar Muntig memergoki, langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Kubu.
Petugas Polsek Kubu, di bawah koordinasi Kapolsek Kubu AKP Ida Bagus Astawa melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), di beberapa titik bekas melakukan penggalian liang kuburan. Petugas juga menghadirkan kedua penggali liang kuburan ke Setra Desa Adat Muntig, melakukan rekonstruksi.
Selanjutnya, petugas mengamankan kedua pelaku di Mapolsek Kubu, berlanjut menjalani pemeriksaan motif menggali liang kuburan, dan terungkap hanya untuk memburu uang kepeng. Setelah kedua penggali liang kuburan mendapatkan uang kepeng, selanjutnya menjual di pasar.7k16
Komentar