Pemkab Jembrana Buka 1.246 Formasi PPPK
80 Persen Alokasi Khusus
Alokasi khusus disediakan bagi para non ASN, baik honorer maupun tenaga kontrak daerah (TKD) internal Pemkab Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana membuka lowongan 1.246 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dalam rekrutmen tahun ini, disediakan sekitar 80 alokasi kebutuhan khusus bagi para pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani, Kamis (21/9), menjelaskan, dari total 1.246 formasi PPPK yang dibuka tahun ini, terdiri dari 621 formasi guru, 547 formasi kesehatan dan 78 formasi teknis. Kemudian dari formasi itu, ada formasi yang masuk sebagai alokasi khusus, alokasi umum, dan alokasi umum disabilitas.
"Sesuai ketentuan rekrutmen tahun ini, ada yang namanya alokasi khusus. Dari jumlah formasi itu, 80 persen merupakan alokasi khusus, dan sisanya alokasi umum maupun umum disabilitas," ujar Natalis.
Natalis menjelaskan, alokasi khusus itu, disediakan bagi para non ASN, baik honorer maupun tenaga kontrak daerah (TKD) internal Pemkab Jembrana. Namun para non ASN itu juga dibagi beberapa kriteria. Untuk alokasi khusus formasi guru, ada prioritas utama bagi pelamar yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK periode sebelumnya.
Selain itu, alokasi khusus formasi guru juga diberikan kepada guru eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan guru non ASN di Sekolah Negeri yang terdaftar di Data Pokok (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun. "Sedangkan alokasi khusus formasi kesehatan dan teknis, ada syarat memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun," ujar Natalis.
Menurut Natalis, saat ini masih terdata ada sekitar 2.700 orang TKD di Pemkab Jembrana. Dengan adanya alokasi khusus itu, dirinya pun memperkirakan banyak pegawai non ASN yang akan memperebutkan formasi PPPK tahun ini. "Persaingannya cukup ketat. Karena dari jumlah non-ASN, hanya ada setengah formasinya. Belum lagi ada formasi alokasi umum yang bisa diikuti oleh peserta di luar pemerintahan," ucap Natalis.
Sesuai jadwal rekrument PPPK tahun ini, tahap pendafataran akan dibuka sampai tanggal 9 Oktober mendatang. Kemudian untuk jadwal seleksi adminitasi hingga memasuki tahapan seleksi kompetensi, dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2023 mendatang. 7ode
1
Komentar