Berstatus Desa Wisata, Selanbawak Tawarkan Wisata Edukasi
TABANAN, NusaBali - Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan resmi berstatus sebagai desa wisata perintis pasca ditetapkan melalui SK Bupati Tabanan yang diterima Jumat (8/9) lalu. Desa rural ini hendak menawarkan daya tarik wisata edukasi yang lahir dari potensi alam, kebudayaan, dan sumber daya manusianya.
Desa yang terdiri dari lima banjar ini mulai melek kepariwisataan pada tahun 2016 silam. Kala itu, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Selanbawak berdiri dan mulai menyamakan persepsi dan memetakan potensi desa yang bisa ditawarkan ke wisatawan.
Sejak saat itu, daya tarik wisata setempat mulai dikenalkan. Pura Taman Beji Pancoran Solas Dalem Selanbawak jadi perintis dengan branding wisata spiritual. Di samping itu, ada jalur trekking di Subak Selanbawak, kerajinan keramik, pertanian lebah madu, dan sedang dalam proses penjajakan adalah workshop kosmetik.
"Menjadi desa wisata itu kan ada beberapa item yang harus dipenuhi. Soal lingkungannya, alamnya, kebersihannya, dan lain-lain. Tahun 2016 itu Pokdarwis kami berdiri sampai akhirnya menerima SK desa wisata tanggal 8 September kemarin," tutur Perbekel Desa Selanbawak I Made Merta, dijumpai Selasa (19/9).
Yang terbilang sukses dari pengembangan daya tarik wisata yang ada adalah Pura Taman Beji Pancoran Solas. Di mana, selain wisata spiritual berupa panglukatan dengan 11 mata air, ada pula wahana kolam bermain. Kolam wisata ini diresmikan pada April 2021 silam.
Kolam wisata ini sempat naik daun dan jadi primadona baru wisata rural di Tabanan. Sebab, kolam wisata untuk anak-anak dan dewasa itu terkesan cukup unik. Lantaran, bersifat outdoor di alam terbuka dan menyatu dengan keindahan dan belantara aliran Tukad Yeh Sungi.
"Sampai saat ini kami siap-siap dulu menyatukan semuanya. Tahun 2024, semuanya sudah mulai berjalan efektif," jelas Merta saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Perbekel Selanbawak pada Selasa siang.
Kata perbekel yang sudah menjabat sejak 2013 ini, daya tarik wisata dari potensi desa akan dikemas dalam wisata edukasi. Wisatawan diharapkan menjumpai hal-hal yang bisa menambah wawasan sekaligus memberikan nilai rekreasi yang berkesan.
Sebagai desa wisata, Desa Selanbawak sudah memiliki payung hukum untuk penyerapan anggaran guna penataan dan pengembangan daya tarik wisata yang ada. Begitu pula, akses dukungan pendanaan dari Pemkab Tabanan seharusnya lebih terbuka lebar. 7ol1
Komentar