Parkir di Trotoar Pantai Kuta, Tiga Sepeda Motor Digembosi
MANGUPURA, NusaBali.com –Larangan parkir di sepanjang trotoar Pantai Kuta masih saja dilanggar. Alhasil tiga motor terpaksa digembosi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung saat melakukan pemantauan di Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung pada Jumat (22/9/2023) sore.
Komandan Regu Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kuta, I Wayan Suantara mengatakan
masih menemukan pengendara yang bandel dengan memarkir kendaraan di atas trotoar.
Tindakan tegas pun dilakukan dengan melakukan penggembosan. Namun, ketika disinggung motor tersebut milik siapa, Suantara tidak mengetahui secara pasti apakah itu ulah wisatawan atau pedagang.
“Terkait dengan itu, sebelum kami ambil tindakan, anggota sempat mencari pemilik ke area Pantai Kuta namun tidak kami temukan pemiliknya. Kemungkinan pengunjung,” ungkap Suantara, Jumat (22/9/2023) malam.
Meski demikian, jumlah kendaraan yang masih parkir di atas trotoar saat ini sudah mulai berkurang dari pemantauan sebelumnya. Sehingga, untuk memastikan parkir liar tersebut tidak terjadi lagi, pengawasan akan terus dilakukan.
“Sesuai perintah pimpinan untuk ditindak tegas yang sebelumnya sempat kami melakukan pembinaan terhadap pemilik kendaraan yang parkir di atas trotoar khususnya di Jalan pantai Kuta,” tambahnya.
Langkah ke depan, Suantara juga membeberkan akan terus melakukan patroli. Tidak hanya akan dilakukan di sepanjang Jalan Pantai Kuta saja, namun juga di lokasi krodit lainnya. Sebab pihaknya ingin menjaga kondusivitas wilayah Kuta dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Selain kami menempatkan anggota di Jalan Pantai Kuta, kami juga tetap melakukan patroli di wilayah khususnya terkait dangan parkir-parkir di atas trotoar,” tutupnya. *ris
Komentar