Prajurit TNI Tewas Dikeroyok
Komplotan geng motor berjumlah 11 orang yang didominasi ABG diciduk polisi usai aksi penyerangan maut di Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran
Salah Satu Pelaku Diduga Putra Anggota DPRD Bali
MANGUPURA, NusaBali
Seorang prajurit TNI AD, Prada Yanuar Setiawan, 20, tewas mengenaskan akibat diserang kawanan geng motor di Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Minggu (9/7) subuh. Sementara rekannya, Muhamad Johari, 22, mengalami patah rahang, hingga harus dirawat intensif di RS Sanglah, Denpasar.
Insiden penyerangan yang menewaskan Prada Yanuar Setiawan terjadi di jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya didepan SPBU sebelah utara Pura Gerya Manik Sari, Desa Pakraman Jimbaran, Minggu subuh sekitar pukul 05.00 Wita. Peristiwa bermula ketika Prada Yanuar Setiawan, prajurit TNI asal Manggarai, NTT ini konvoi naik sepeda motor dari arah utara (Kuta) menuju kawasan wisata internasional Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan.
Korban Prada Yanuar Setiawan bersama lima rekannya naik 5 motor, yakni Muhamad Johari, Tegar Ananta, 19, Munajir, 23, Steven, 33, dan Isramihardi, 18. Korban Prada Yanuar dan Muhamad Johari naik motor berboncengan, sementara empat orang lainnya naik 4 motor berbeda.
Setibanya di lokasi TKP, 4 motor yang masing-masing ditunggangi Tegar Anan-ta, Munajir, Steven, dan Isramihardi berhasil lolos dengan selamat. Namun, motor yang ditunggangi koban Prada Yanuar dan Johari berboncengan, justru dicegat komplotan geng motor yang berjumlah belasan orang. Diduga karena topi anggota geng motor yang jatuh tanpa sengaja terinjak oleh motor korban, mereka langsung melakukan pemukulan.
Korban Prada Yanuar, prajurit TNI AD yang sedang menjalani Pendidikan Infanteri di kawasan Pulaki, Kecamatan Gerokgak, Buleleng bahkan ditusuk dengan pisau di bagian dada. Pelaku penusukan diduga berinisial DKDA, remaja yang notabene putra dari salah seorang anggota Fraksi PDIP DPRD Bali. Sedangkan korban Johari, yang kesehariannya bekerja di sebuah hotel kawasan Nusa Dua, dipukuli hingga bonyok dan mengalami patah rahang. Bahkan, Johari sempat dibuang ke tempat sampah.
Setelah puas keroyok kedua korban, komplotan geng motor kabur dari lokasi TKP. Warga yang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran kemudian mengevakuasi kedua korban ke RS Surya Husada Nusa Dua, untuk mendapat penanganan medis. Sayangnya, nyawa anggota TNI Prada Yanuar Setiawan tidak tertolong. Prajurit TNI berusia 20 tahun ini keburu meninggal saat dibawa ke RS. Sebaliknya, korban Johari yang patah rahang selanjutnya dirujuk dari RS Surya Husada Nusa Dua ke RS Sanglah. Jenazah Prada Yanuar juga dibawa ke RS Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut, sebelum disemayamkan di RSAD Udayana.
Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, menera-ngkan berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban Prada Yaunuar tewas dengan kondisi luka terbuka di dada kanan dan daun telinga kanan. Luka terbuka akibat luka tusuk inilah yang mengakibatkan korban meninggal.
“Jenazah korban kami terima pukul 09.00 Wita, dan kami 15 menit kemudian kami lakukan pemeriksaan luar. Sedangkan tindakan otopsi jenazah dilakukan siang pukul 14.00 Wita. Dari hasil otopsi diketahui yang menyebabkan korban terluka parah hingga meninggal adalah luka tusuk di dada kanan mengenai paru-paru dan jantung,” ujar dr IB Alit.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Wayan Latra menyatakan pihaknya langsung terjun ke lokasi TKP, begitu menmdapat laporan terkait insiden maut penyerangan komplotan geng motor yang menmewaskan anggota TNI ini. Hanya berselang 1 jam pasca kejadian, tepatnya Minggu pagi pukul 06.00 Wita, polisi berhasil mengidentifikasi 4 pelaku awal, masing-masing Revo Aswariya, 19, Ferdiansah, 22, CM, 16, dan DKDA, 16.
Menurut Kompol Latra, pelaku pertama ditangkap adalah Revo Aswariya, yang diringkus di rumahnya kawasan Taman Griya Nuansa, Kuta Selatan. Dari penangkapan Revo Aswariya inilah kemudian terungkap tiga pelaku lainnya, hingga mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Pelaku berinisial DKDA, yang diduga menusuk korban Prada Yanuar hingga tewas, ditangkap di rumahnya kawasan Kampial, Nusa Dua, berikut barang bukti berupa pisau. Sedangkan pelaku berinisial CM diamankan di rumahnya kawasan Jalan Nuansa Utama Jimbaran, Kuta Selatan. Sebaliknya, pelaku Ferdiansah diciduk di rumahnya kawasan Nuansa Udayana Jimbaran.
Pasca diamankan, keempat pelaku termasuk dua ABG (berinisial DKDA dan CM) diinterogasi petugas. Mereka pun mengakui perbuatannya lakukan aksi penghadangan dan pengeroyokan di Jalan Baypass Ngurah Rai Jimbaran, hingga menewaskan anggota TNI. Dari interogasi, terungkap pelaku yang menusuk korban Prada Yanuar hingga tewas adalah DKDA, remaja yang putra seorang anggota Fraksi PDIP DPRD Bali.
"Selain itu, mereka juga mengakui masih ada sejumlah pelaku lainnya yang ikut melakukan pengeroyokan," beber Kapolsek Kompol Latra di Mapolsek Kuta Selatan, Minggu siang.
Dari hasil pengembangan itu, polisi kemudian menangkap 7 rekan pelaku yang disebut berada di lokasi TKP saat kejadian dan diduga ikut terlibat aksi pengeroyokan. Mereka semuanya masih remaja, masing-masing berinisial YMF, 17, KAN, 17, FH, 19, NPKW, 17, NKBRD, 16, IKCA, 16, dan IKS, 18. Mereka diciduk di tempat tinggalnya maisng-masing di seputaran Desa Jimbaran dan Nusa Dua, mulai pagi pukul 09.00 Wita hingga sore pukul 15.00 Wita.
Awalnya, para pelaku yang berjumlah 11 orang ini dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan. Setelah dilakukan introgasi, mereka selanjutnya dikeler ke Mapolresta Denpasar. Menurut Kompol Latra, mereka dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menghindari ancaman tak terduga. “Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dandim Badung, Danrem 163/Wirasatra, dan jajaran lainnya untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Kompol Latra menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal di Mapolsek Kuta Selatan, terungkap aksi penyerangan komplotan geng motor hingga menewaskan prajurit TNI ini dilatarbelakangi salah paham. Antara korban dan para pelaku awalnya melaju beriringan dari arah Kuta menuju Nusa Dua. Para pelaku yang juga konvoi dengan sepeda motor melaju dalam posisi di depan korban.
Sesaat sebelum tiba di lokasi TKP sebelah barat SPBU Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran, topi milik pelaku DKDA tiba-tiba jatuh hingga terlindas oleh motor yang ditunggangi koban Prada Yanuar dan Johari berboncengan. Tak terima topinya dilindas, pelaku DKDA bersama rekannya kemudian menghadangi motor korban, lalu menyerang mereka.
Menurut Kompol Wayan Latra, para pelaku yang didominasi ABG ini bisa dijerat de-ngan Pasal 170 KUHP tetang pengeroyokan jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban jo Pasal 338 KUHP tetang pem-bunuhan. *dar,in
1
Komentar