nusabali

Denpasar Buka Lowongan untuk 1.299 Formasi PPPK

  • www.nusabali.com-denpasar-buka-lowongan-untuk-1299-formasi-pppk

DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar resmi membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 19 September 2023 dan akan berakhir pada 3 Oktober 2023 mendatang. Sebanyak 1.299 formasi dibuka untuk tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana, Jumat (22/9), mengungkapkan pendaftaran untuk formasi PPPK sudah dibuka mulai 19 September melalui link website. Kata dia, kendati sudah dibuka namun sampai saat ini belum ada pendaftar yang masuk.

Menurutnya, peserta hanya baru bertanya-tanya soal proses pendaftaran. “Sudah dibuka, tapi kami baru terima yang nanya-nanya saja. Tunggu sampai akhir pendaftaran pada 3 Oktober 2023,” ujar Sudiana.

Untuk formasi PPPK tahun 2023, Denpasar mendapatkan 600 formasi untuk tenaga kesehatan, 594 untuk tenaga kependidikan, dan 105 formasi untuk tenaga teknis, sehingga totalnya adalah 1.299.

Sementara itu, terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023, Sudiana mengatakan sudah ada surat baru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Surat tersebut terkait dengan perpanjangan tenaga honorer hingga 2024. “Artinya, kita mulai diminta kembali untuk menganggarkan gaji tenaga honorer sampai tahun 2024,” kata Sudiana.

Meskipun masih bisa diperpanjang hingga tahun 2024, namun pemerintah daerah tak diperbolehkan kembali mengangkat tenaga honorer maupun tenaga kontrak baru. Bahkan jika ada tenaga honorer yang berhenti tak boleh diganti dengan tenaga honorer baru.

Sudiana menambahkan, di Denpasar terdapat sebanyak 8.000-an tenaga kontrak. Dari jumlah tersebut, mayoritas mereka adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan di Dinas LHK. Mereka dibayar per bulan dengan menggunakan anggaran APBD, namun alokasinya dilakukan oleh masing-masing OPD.

Sudiana mengakui jika tenaga honorer ini memang membebani anggaran daerah. Namun di lain sisi, tenaga mereka sangat dibutuhkan oleh masing-masing OPD sehingga dianggarkan melalui APBD. 7 mis

Komentar