Dewan Minta Gubernur Tambah Sekolah Negeri
Kalangan DPRD Bali desak Gubernur Made Mangku Pastika menambah jumlah sekolah negeri di Bali, supaya kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak terjadi lagi.
Disdikpora Buleleng Batal Bangun SMP Satu Atap Negeri 3 Gerokgak
DENPASAR, NusaBali
Hal ini belajar dari kasus tercecernya sejumlah siswa akibat tidak tertam-pung di sekolah negeri, menyusul kebijakan zonasi PPDB tahun ajaran 2017/2018.
Anggota Komisi III DPRD Bali (yang membidangi masalah pembangunan), Ida Bagus Pada Kusuma, mengatakan PPDB setiap tahun selalu ada saja masalah, terutama kuota yang dimiliki masing-masing sekolah terbatas. “Solusinya, Pemprov Bali harus bangun gedung baru yang lebih banyak. Kami desak tahun ini gedung SMA Negeri/SMK Negeri ditambahlah di setiap kabupaten/kota,” ujar Pada Kusuma di Denpasar, Minggu (9/7).
Politisi Golkar asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung ini menegaskan, Pemprov Bali harus bikin kajian sejak sekarang. Anggaran untuk membangun gedung sekolah SMAN/SMKN oleh Pemprov Bali, tidaklah sulit. “Kami di DPRD Bali siap mem-back up dan mengawal penganggaran pembangunan sekolah negeri ini,” tandas Pada Kusuma.
Pada Kusuma menyebutkna, langkah Gubernur Pastika mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menampung anak miskin supaya bisa sekolah di sekolah negeri, sudah sangat tepat. Soal ada yang tidak puas, hal itu dianggap bukan persoalan.
“Pergub tersebut sudah melaksanakan kepentingan umum. Mungkin ada yang tidak diuntungkan atas kebijakan itu, biarkan saja. Dalam UUD 1945, itu sudah diamanatkan, pemerintah wajib menyediakan pendidikan bagi warga negara. Pergub ini sudah tepat,” ujar anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Badung dua kali periode ini.
Menurut Pada Kusuma, kalau sekolah sudah memadai dan sarananya bagus, maka pendidikan di Bali akan maju. “Kita ingin PPDB ini tidak lagi bagaikan hantu. Siswa yang ingin masuk sekolah negeri yang tidak tertampung, menjadi akar masalah. Tahun ini harus sudah ada realisasi penambahan sekolah negeri,” katanya.
Paparan senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Bali (membidangi masalah pendidikan), I Wayan Rawan Atmaja. Menurut anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Badung dua kali periode ini, pendidikan penting untuk mencetak kader bangsa. “Saat ini PPDB selalu menjadi persoalan setiap tahun ajaran baru. Bagi kami, sarana sekolah yang harus disiapkan. Apalagi, ada program Wajib Belajar 12 Tahun. Ya, infrastruktur menjadi syarat memenuhi program tersebut,” ujar Rawan Atmaja sacara terpisah, Minggu kemarin.
Rawan Adnyana menyebutkan, di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Badung banyak siswa tidak bisa bersekolah karena terbatasnya jumlah sekolah. “Di Kecamatan Kuta Selatan, sekolah SMA/SMK memang banyak dibutuhkan. Ini solusinya harus dibangun gedung sekolah untuk memenuhi kebutuhan siswa,” tandas politisi Golkar asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan ini
Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin, Karo Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyatakan usulan DPRD Bali soal penambahan SMAN/SMKN di tiap kabupaten/kota sebagai gagasan yang bagus. Namun, semua itu akan dilakukan koordinasi lagi antara eksekutif dengan lembaga Dewan yang juga memiliki fungsi anggaran. “Kami di eksekutif juga telah membuat kajian tentang itu. Kita komitmen memajukan pendidikan di Bali,” ujar birokrat asal Singaraja, Buleleng ini.
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng urung membentuk SMP Satu Atap (Satap) Negeri 3 Gerokgak. Menurut Kadisdikpora Buleleng, I Gede Suyasa, keputusan pembatalan itu diambil mendadak, Jumat (7/7) sore, menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 3 Tahun 2017 tentang PPDB.
Berdasarkan SE Mendikbud 3/2017 tersebut, kata Suyasa, sekolah diizinkan untuk menambah kuota kelas rombongan belajar. “Ya, Kementerian mengizinkan sekolah menambah kouta rombongan belajar. Karena itu, otomatis kami batalkan rencana membuka SMP Satap Negeri 3 Gerokgak,” ujar Suyasa kepada NusaBali di Singaraja, Minggu kemarin.
Suyasa menyebutkan, semua calon siswa yang sebelum tidak mendapatkan sekolah, nantinya ditampung di SMPN 2 Gerokgak. Semula, SMP Satap Negeri 3 Gerokgak hendak dibangun Disdikpora Buleleng, untuk menampung 54 siswa lulusan SD asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak yang terancam drop out (DO) karena tidak mendapatkan sekolah akibat kebijakan zonasi PPDB---yang mengharus-kan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah maksimal 6 kilometer. Siswa baru SMP Satap Negeri 3 Gerokgak semula akan menjalani proses belajar mengajar di Gedung SDN 4 Pejarakan.
Menurut Suyasa, keputusan untuk batalkan bagun SMP Satap Negeri 3 Gerokgak tidak akan memberikan implikasi hukum. Pasalnya, surat keputusan operasional sekolah dari Bupati Buleleng belum terbit. Selanjutnya, Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Gerokgak diminta memfasilitasi puluhan siswa lulusan SD yang sempat mendaftar di SMP Satap Negeri 3 Gerokgak untuk didaftarkan ke SMPN 2 Gerokgak dan diterima di sekolah tersebut.
SMPN 2 Gerokgak sendiri nantinya akan membuka 11 kelas belajar siswa baru tahun ajaran 2017/2018, yang masing-maisng terdiri dari 32 orang. Hingga Sabtu (8/7) lalu, sebagai batas akhir pendaftaran, ada 390 siswa yang sudah melakukan pendaftaran ulang di SMPN 2 Gerokgak. *nat,k23
DENPASAR, NusaBali
Hal ini belajar dari kasus tercecernya sejumlah siswa akibat tidak tertam-pung di sekolah negeri, menyusul kebijakan zonasi PPDB tahun ajaran 2017/2018.
Anggota Komisi III DPRD Bali (yang membidangi masalah pembangunan), Ida Bagus Pada Kusuma, mengatakan PPDB setiap tahun selalu ada saja masalah, terutama kuota yang dimiliki masing-masing sekolah terbatas. “Solusinya, Pemprov Bali harus bangun gedung baru yang lebih banyak. Kami desak tahun ini gedung SMA Negeri/SMK Negeri ditambahlah di setiap kabupaten/kota,” ujar Pada Kusuma di Denpasar, Minggu (9/7).
Politisi Golkar asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung ini menegaskan, Pemprov Bali harus bikin kajian sejak sekarang. Anggaran untuk membangun gedung sekolah SMAN/SMKN oleh Pemprov Bali, tidaklah sulit. “Kami di DPRD Bali siap mem-back up dan mengawal penganggaran pembangunan sekolah negeri ini,” tandas Pada Kusuma.
Pada Kusuma menyebutkna, langkah Gubernur Pastika mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menampung anak miskin supaya bisa sekolah di sekolah negeri, sudah sangat tepat. Soal ada yang tidak puas, hal itu dianggap bukan persoalan.
“Pergub tersebut sudah melaksanakan kepentingan umum. Mungkin ada yang tidak diuntungkan atas kebijakan itu, biarkan saja. Dalam UUD 1945, itu sudah diamanatkan, pemerintah wajib menyediakan pendidikan bagi warga negara. Pergub ini sudah tepat,” ujar anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Badung dua kali periode ini.
Menurut Pada Kusuma, kalau sekolah sudah memadai dan sarananya bagus, maka pendidikan di Bali akan maju. “Kita ingin PPDB ini tidak lagi bagaikan hantu. Siswa yang ingin masuk sekolah negeri yang tidak tertampung, menjadi akar masalah. Tahun ini harus sudah ada realisasi penambahan sekolah negeri,” katanya.
Paparan senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Bali (membidangi masalah pendidikan), I Wayan Rawan Atmaja. Menurut anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Badung dua kali periode ini, pendidikan penting untuk mencetak kader bangsa. “Saat ini PPDB selalu menjadi persoalan setiap tahun ajaran baru. Bagi kami, sarana sekolah yang harus disiapkan. Apalagi, ada program Wajib Belajar 12 Tahun. Ya, infrastruktur menjadi syarat memenuhi program tersebut,” ujar Rawan Atmaja sacara terpisah, Minggu kemarin.
Rawan Adnyana menyebutkan, di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Badung banyak siswa tidak bisa bersekolah karena terbatasnya jumlah sekolah. “Di Kecamatan Kuta Selatan, sekolah SMA/SMK memang banyak dibutuhkan. Ini solusinya harus dibangun gedung sekolah untuk memenuhi kebutuhan siswa,” tandas politisi Golkar asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan ini
Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin, Karo Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyatakan usulan DPRD Bali soal penambahan SMAN/SMKN di tiap kabupaten/kota sebagai gagasan yang bagus. Namun, semua itu akan dilakukan koordinasi lagi antara eksekutif dengan lembaga Dewan yang juga memiliki fungsi anggaran. “Kami di eksekutif juga telah membuat kajian tentang itu. Kita komitmen memajukan pendidikan di Bali,” ujar birokrat asal Singaraja, Buleleng ini.
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng urung membentuk SMP Satu Atap (Satap) Negeri 3 Gerokgak. Menurut Kadisdikpora Buleleng, I Gede Suyasa, keputusan pembatalan itu diambil mendadak, Jumat (7/7) sore, menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 3 Tahun 2017 tentang PPDB.
Berdasarkan SE Mendikbud 3/2017 tersebut, kata Suyasa, sekolah diizinkan untuk menambah kuota kelas rombongan belajar. “Ya, Kementerian mengizinkan sekolah menambah kouta rombongan belajar. Karena itu, otomatis kami batalkan rencana membuka SMP Satap Negeri 3 Gerokgak,” ujar Suyasa kepada NusaBali di Singaraja, Minggu kemarin.
Suyasa menyebutkan, semua calon siswa yang sebelum tidak mendapatkan sekolah, nantinya ditampung di SMPN 2 Gerokgak. Semula, SMP Satap Negeri 3 Gerokgak hendak dibangun Disdikpora Buleleng, untuk menampung 54 siswa lulusan SD asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak yang terancam drop out (DO) karena tidak mendapatkan sekolah akibat kebijakan zonasi PPDB---yang mengharus-kan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah maksimal 6 kilometer. Siswa baru SMP Satap Negeri 3 Gerokgak semula akan menjalani proses belajar mengajar di Gedung SDN 4 Pejarakan.
Menurut Suyasa, keputusan untuk batalkan bagun SMP Satap Negeri 3 Gerokgak tidak akan memberikan implikasi hukum. Pasalnya, surat keputusan operasional sekolah dari Bupati Buleleng belum terbit. Selanjutnya, Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Gerokgak diminta memfasilitasi puluhan siswa lulusan SD yang sempat mendaftar di SMP Satap Negeri 3 Gerokgak untuk didaftarkan ke SMPN 2 Gerokgak dan diterima di sekolah tersebut.
SMPN 2 Gerokgak sendiri nantinya akan membuka 11 kelas belajar siswa baru tahun ajaran 2017/2018, yang masing-maisng terdiri dari 32 orang. Hingga Sabtu (8/7) lalu, sebagai batas akhir pendaftaran, ada 390 siswa yang sudah melakukan pendaftaran ulang di SMPN 2 Gerokgak. *nat,k23
1
Komentar