Desa Adat Buleleng Bubarkan Satgas Covid-19
SINGARAJA, NusaBali Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Desa Adat Buleleng, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, secara resmi membubarkan diri pada Sabtu (23/9). Pembubaran satgas gotong royong ini setelah terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna usai membubarkan Satgas Gotong Royong mengatakan pembubaran secara resmi dilakukan karena sebelumnya pembentukan juga secara resmi.
Menurutnya Satgas Gotong Royong Desa Adat Buleleng yang mewilayahi 14 Banjar Adat, memiliki peran penting dalam pengendalian virus Covid-19 dan membantu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng. “Sejak terbentuk 2020 peran desa adat dalam memerangi dan menanggulangi pandemi Covid-19 dijalankan sepenuhnya oleh Satgas Gotong Royong ini. Mereka secara aktif melakukan sosialisasi, upaya pencegahan langsung kepada krama desa, termasuk melakukan ritual keagamaan untuk memohon keselamatan,” ucap Sutrisna.
Dia berharap ke depannya tidak ada lagi virus yang meresahkan di masyarakat. Namun demikian, jika Satgas kembali dibutuhkan, pihaknya siap membentuk kembali untuk memberikan rasa aman di masyarakat.
“Kalau sekarang dibubarkan sesuai aturan saja. Tapi kalau misalnya nanti di butuhkan, kami akan bentuk lagi. Tapi kami berharap tidak ada lagi yang namanya virus apapun itu,” imbuh mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng ini.
Sementara itu Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Buleleng, Ketut Wiratmaja mengatakan, hampir tiga tahun bertugas, Satgas Gotong Royong Buleleng tidak menemukan insiden yang signifikan. Termasuk saat puncak Pandemi Covid-19 yang suasanya sempat genting dan mencekam.
“Kami selama bertugas sesuai dengan protap dan aturan, selain itu kami selalu mohon perlindungan kepada Tuhan dan bersyukur selama bertugas hingga saat ini kami diberkati keselamatan semua,” ungkap Wiratmaja.
Satgas Gotong Royong Desa Adat Buleleng selama bertugas lebih intens melakukan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat dan pusat-pusat keramaian. Mulai dari pasar, tempat ibadah hingga tempat penyelenggaraan upacara dan hajatan di masyarakat. 7k23
1
Komentar