Butuh 601.174 Guru, Hanya Terserap 296.059 Guru
Formasi PPPK Guru 2023 Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Guru di Indonesia
Kemendikbudristek telah melakukan berbagai upaya agar P1 bisa terakomodir di tahun 2023 ini, salah satunya dengan memperbaiki peta linieritas.
JAKARTA, NusaBali
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyebutkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 belum bisa memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.
"Tahun ini, kita mengajukan kebutuhan 601.174 formasi, tetapi setelah kita melakukan berbagai upaya, formasi di tahun 2023 baru 296.059. Persentasenya masih kecil untuk formasi ini," kata Nunuk dalam bincang bersama Forum Wartawan Pendidikan di kantor Kemendikbudristek, Kamis.
Ia menegaskan dengan jumlah formasi tersebut, masih banyak kebutuhan guru, utamanya di sekolah negeri yang masih belum terakomodir. "Di tahun ini, masih banyak prioritas 1 (P1) yang masih belum juga mendapatkan formasi. Itu karena memang di kebutuhan usulan daerah tidak bisa terakomodir. Itu jumlahnya 12.276, ini yang belum dapat kuota formasi di tahun ini," ujar dia.
P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Kemendikbudristek telah melakukan berbagai upaya agar P1 bisa terakomodir di tahun 2023 ini, salah satunya dengan memperbaiki peta linieritas.
"Misalnya, guru Bahasa Inggris linier dengan guru kelas SD. Kemudian, Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) dari P1, itu kita bisa masukkan ke mata pelajaran mereka, yang bisa masuk PKWU kan banyak mapel, ya. Jika PKWU penuh, kita juga sudah memetakan misalnya PKWU dari IPA, dia bisa mengajar di IPA," ucapnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Nunuk, ada 50.248 orang P1 di tahun 2023 yang telah terserap berdasarkan pemetaan Kemendikbudristek.
"Penyebab P1 tidak bisa terserap maksimal karena memang ada kebutuhan (yang lainnya) sehingga tidak dibuka formasinya, ada juga yang kelebihan kapasitas," katanya.
Di tahun ini, pemerintah daerah (pemda) juga diberikan kewenangan untuk melakukan seleksi kompetensi tambahan, dengan bobot 30 persen yang akan dinilai oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kita menawarkan kompetensi tambahan itu, karena sebenarnya guru-guru yang tes itu sudah mengabdi lama, yang kalau dari sisi pengetahuan kompetensinya tidak diragukan lagi, tapi pemda perlu melihat sebenarnya kompetensi kepribadian dan sosialnya seperti apa," tuturnya.
Ada sembilan indikator kompetensi tambahan, yakni aspek moral, spiritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan dan tanggung jawab, perilaku inklusif, dan kepedulian terhadap perundungan.
Pada seleksi PPPK 2023 kali ini, Kemendikbudristek juga memberlakukan tes situational judgement test, yang lebih menceritakan tentang masalah pembelajaran di kelas, kemudian guru memilih opsi untuk solusi dari permasalahan yang dihadapi.
"Opsi ini tidak bisa bertukar karena di dalam opsi itu tidak tahu mana yang benar dan yang salah, tetapi ada bobot di antara jawaban tersebut, dan dikerjakan sendiri oleh guru yang bersangkutan, " paparnya.
Ia menambahkan, apabila pemda tidak membuat kebijakan bobot 30 persen untuk seleksi kompetensi tambahan, maka bobot skor situational judgement test menjadi 100 persen. "Ini yang membedakan dengan kementerian/lembaga lain terkait seleksi PPPK guru tahun ini," ujar dia.
Pendaftaran PPPK guru tengah berlangsung mulai 19 September - 3 Oktober 2023, dan semua peserta diwajibkan membuat akun baru, untuk memastikan mereka masih ada dan belum diterima di pekerjaan lain. "Harapannya, dengan seluruh proses tersebut, setelah sanggah dan dilakukan seleksi kompetensi oleh pemda, semoga bisa diumumkan di tanggal 4-13 Desember 2023," demikian Nunuk Suryani. 7 ant
Komentar