Mandiri Tuntaskan Masalah, Desa Adat Diganjar Award
DENPASAR, NusaBali - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bekerja sama dengan BPR Kanti memberikan penghargaan (award) 'MDA Kanti Kerta Bali Nugraha' kepada desa adat yang berhasil menyelesaikan permasalahan hukum adatnya secara mandiri. Penyerahan penghargaan akan berlangsung pada acara stakeholder gathering BPR Kanti di Sanur, Denpasar, Rabu (27/9) malam.
Sebelumnya perjanjian kerja sama antara BPR Kanti dengan MDA Bali telah ditandatangani pada Pesamuhan Agung IV MDA Bali Tahun 2023, tanggal 26 Agustus 2023, bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar. Penghargaan MDA Kanti Kerta Bali Nugraha, menjadi salah satu wujud kerja sama yang telah disepakati tersebut.
"Ini adalah momentum bersejarah bagi MDA Bali dalam bersama-sama pemerintah untuk membangun dan membina desa-desa adat di Bali ini supaya lebih tangguh, lebih kuat, untuk bisa bersama-sama membangun Indonesia semakin berjaya," ujar Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dalam konferensi pers di Gedung Lila Graha MDA Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Senin (25/9).
Ajang yang dilaksanakan untuk pertama kali ini, kata Bendesa Agung, menjadi sangat penting untuk memotivasi dan menguatkan kesadaran desa adat membangun desa adat yang kuat secara tradisi, hukum, maupun ekonomi. Ia pun memberi apresiasi terhadap dukungan BPR Kanti mewujudkan desa adat di Bali yang semakin baik di masa depan.
"Mudah-mudahan menjadi pelopor membangkitkan perusahaan lain untuk bisa mengikuti jejak BPR Kanti," ujar Bendesa Agung sembari menambahkan dukungan pihak swasta juga sebelumnya telah diberikan beberapa perusahaan dalam pembangunan gedung MDA di seluruh Bali dan fasilitas penunjang lainnya.
Penyarikan MDA Bali, I Ketut Sumarta menambahkan jumlah desa adat di Bali kini telah genap berjumlah 1.500 desa adat. Sejumlah permasalahan desa adat, seperti kepengurusan desa adat hingga pengelolaan LPD telah tercatat di MDA Bali, tersebar di desa adat di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Adapun periode penilaian yang dilakukan pihak MDA Bali terhadap desa adat yang memiliki permasalahan adat dimulai sejak dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali (29 Mei 2019) sampai bulan Agustus 2023.
Sumarta menjelaskan masing-masing kabupaten/kota di Bali telah terpilih 3 desa adat sebagai nominator anugerah 'MDA Kanti Kerta Bali Nugraha', sehingga jumlah keseluruhan desa adat yang terpilih sebanyak 27 desa adat. Nantinya 1 desa adat di masing-masing kabupaten/kota akan ditetapkan sebagai peraih penghargaan MDA Kanti Kerta Bali Nugraha.
"Syarat utamanya bahwa desa adat tersebut sanggup menyelesaikan permasalahan yang muncul di wewidangan masing-masing secara mandiri dan tentu harus tuntas," jelas Sumarta. Lebih lanjut Sumarta menjelaskan, kategori ajang MDA Kanti Kerta Bali Nugraha tersebut diharapkan terus berkembang di tahun-tahun mendatang. Bagi desa adat yang berhasil melakukan pencehagan permasalahan adat, misalnya, nantinya diharapkan juga mendapat penghargaan tersendiri. "Tentu saja ada yang berhasil melakukan pencegahan, karena itu kami berpikir, sekarang ini khusus duku dalam hal bagaimana dia mekanisme internal menyelesaikan permasalahannya," kata Sumarta.
Sementara itu Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa sebagai warisan budaya leluhur keberadaan desa adat sangat penting bagi masyarakat Bali. Dari sisi ekonomi desa adat juga menjadi penunjang pariwisata Bali yang berwawasan budaya. Oleh karena itu melalui program corporate social responsibility (CSR) BPR Kanti bersama MDA Bali memberikan penghargaan kepada desa adat yang berhasil menangani permasalahan adatnya secara mandiri dan tuntas.
"Kami melihat dari sisi kebermanfaatannya untuk masyarakat Bali terutama kepada generasi mudanya, agar memahami hukum adat Bali sebagaimana dia akan melanjutkan sebagai masyarakat (adat) di Bali," ujar Arya Amitaba. Selain memberikan penghargaan MDA Kanti Kerta Bali Nugraha, MDA Bali bersama BPR Kanti nantinya sekaligus juga akan memberikan penghargaan kepada tiga peserta terbaik yang selama ini mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilangsungkan MDA Bali. Pelatihan-pelatihan sendiri masih akan terus berlangsung dan BPR Kanti kali ini juga akan memberikan dukungan dalam bentuk fasilitas tempat penyelenggaraan pelatihan. 7 cr78
Komentar