Kelancaran Pemilu Dinilai Jadi Salah Satu Pertimbangan
Soal Formasi KPU Bali yang Tak Bergeser
DENPASAR, NusaBali - Komisioner KPU Provinsi Bali periode 2023-2028 resmi menjalankan tugas sejak dilantik, Minggu (24/9) di Jakarta. Formasi komisioner tidak berubah pasca seluruh incumbent terpilih lagi. Begitu pula posisi atau jabatan yang diemban juga tidak bergeser. Kelancaran Pemilu dinilai jadi salah satu faktor tak berubahnya formasi KPU Bali, termasuk personelnya.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Dr Ni Wayan Widhiasthini SSos MSi mengaku terkejut seluruh incumbent KPU Bali terpilih kembali. Meski begitu, ia tidak bisa membaca secara penuh apa-apa saja pertimbangan KPU RI. Widhiasthini yang juga eks Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Bali Periode 2023-2028 awalnya menjelaskan bahwa setiap peserta seleksi lebih-lebih yang lolos 10 besar memiliki peluang yang sama.
Akademisi kelahiran Karangasem ini menegaskan, aspek yang dipertimbangkan Timsel mengikuti sebagaimana petunjuk teknis seleksi. "Kami juga kaget (dengan hasilnya). Tapi memang begitulah hasilnya," ujar Widhiasthini sembari mengulang impresi terkejutnya ketika dihubungi pada Senin (25/9). Kata Widhiasthini, tugas Timsel sudah berakhir setelah menghasilkan 10 besar nama calon Anggota KPU Bali pada Juni lalu.
Penentuan Anggota KPU Bali selanjutnya berada mutlak di tangan KPU RI melalui kajian fit and proper test di Jakarta pada Jumat (15/9) lalu.
Widhiasthini menyebutkan, fit and proper test Anggota KPU Bali baru periode ini dilakukan di Jakarta, sebelumnya tidak begitu. Untuk itu, wanita yang juga mantan Anggota KPU Bali Periode 2013-2018 ini tidak bisa membaca penuh pertimbangan KPU RI 'mempertahankan' formasi Lidartawan dan kawan-kawan.
Apakah mempertimbangkan kelancaran tahapan Pemilu 2024? Widhiasthini tidak menampik. Alasan ini dinilai menjadi salah satu aspek yang mungkin dipertimbangkan KPU RI jika dilihat secara murni. Sebab, bagaimana pun pemilu tahun depan dinilai lebih rumit daripada pemilu sebelumnya.
Ketika mengumumkan hasil 10 besar calon Anggota KPU Bali pada Juni lalu, Widhiasthini juga menjabarkan kriteria Anggota KPU Bali yang dibutuhkan dari sudut pandang akademisi. Salah satunya adalah komisioner yang siap bekerja, yang begitu bertugas langsung bisa 'berlari'.
“Murni hanya memikirkan kelancaran (tahapan pemilu) betul. Tapi kan banyak aspek juga yang menjadi pertimbangan lain," imbuh Widhiasthini yang juga Wakil Rektor Undiknas ini. Akademisi kelahiran 49 tahun silam ini melihat, keputusan yang sudah ditetapkan KPU RI ini sebagai yang pertama kali dalam seleksi Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028 di gelombang kelima. Di mana, seluruh incumbent sepenuhnya dipilih kembali meneruskan periode kedua.
"Saya berharap di tengah sorotan publik yang luar biasa, mereka bisa tetap bekerja. Dan, yang terpenting menjaga independensi. Satu mereka mendapatkan previlege, kemudian di tengah sorotan publik agar bisa bekerja dengan tenang karena Pemilu 2024 itu cukup rumit," tegas Widhiasthini.
Soal tidak bergesernya struktur jabatan Komisioner KPU Bali, Widhiasthini juga menilai tidak ada regulasi yang khusus melarang mengulang jabatan di periode kedua. Satu-satunya yang menghalangi komisioner menjabat terutama posisi ketua, kata Widhiasthini, adalah masalah pelanggaran etik penyelenggara pemilu. "Sejauh yang saya tahu tidak ada regulasi yang membatasi itu. Biasanya yang menghalangi itu kasus etik seperti KPU Karangasem. Dalam posisi masih menjabat ketua diturunkan jadi anggota biasa karena masalah etik," tutup akademisi jebolan Universitas Udayana (Unud).
Seperti diberitakan pleno tertutup Anggota KPU Bali usai pelantikan di Jakarta, Minggu (24/9) menghasilkan keputusan, I Dewa Agung Gede Lidartawan terpilih lagi menjadi Ketua. Sementara lima divisi dalam struktur KPU Bali pun diputuskan tidak bergeser. Artinya segala bentuk formasi Komisioner KPU Bali periode ini tidak berubah sedikit pun dari periode sebelumnya. Lidartawan memegang posisi Ketua dan Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga. Kemudian Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan dijabat AA Gede Raka Nakula.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dijabat I Gede John Darmawan. Dua divisi lagi yakni Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; dan Divisi Teknis Penyelenggaraan masing-masing dipegang oleh I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Luh Putu Sri Widyastini. 7 ol1
1
Komentar