Raker Hanya Lima Menit Gara-gara Hasil Verifikasi Belum Turun
DENPASAR, NusaBali - Rencana pembahasan hasil verifikasi pemerintah provinsi terhadap RAPBD Perubahan 2023 yang diagendakan melalui rapat kerja (raker) hanya berlangsung selama 5 menit di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (25/9). Alasannya, karena hasil verifikasi dari provinsi belum turun.
Bahkan raker yang dipimpin Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede hanya berlangsung tidak lebih dari lima menit. Dihadapan peserta rapat kerja yang diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Gusti Ngurah Gede yang didampingi Asisten II, Dewa Gede Semadi mengatakan sesungguhnya hasil verifikasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023 yang telah diajukan ke provinsi belum turun.
Karena itu, untuk memperjelas informasi itu, diberikan kepada Dewa Semadi untuk menyampaikan yang sesungguhnya. Dewa Semadi menyampaikan, apa yang disampaikan pimpinan rapat tersebut memang benar adanya. Hingga saat ini RAPBD Perubahan 2023 masih proses verifikasi.
Namun, informasi yang diterima dari provinsi, bahannya sudah sampai di meja Pj Gubernur Bali. “Kami dapat informasi, bahwa ini sudah ada di meja Bapak Pj Gubernur, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah turun hasil verifikasinya,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Gusti Ngurah Gede akhirnya memberikan kepada peserta rapat untuk menyampaikan usulannya. Namun, karena belum ada bahan, maka semua anggota badan anggaran DPRD sepakat untuk menunda rapat kerja ini, sampai hasil verifikasi turun. “Kalau itu disepakati, artinya kita tunggu dulu sampai hasilnya turun,” ujar Gusti Ngurah Gede menutup rapat kerja.
Seperti diketahui, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2023 telah disetujui oleh kelima Fraksi di DPRD Denpasar pada sidang paripurna, Selasa (29/8) lalu. Sidang Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dalam sidang tersebut seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang dalam masing-masing pemandangan umum fraksi. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem-PSI, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra.
Pada APBD perubahan 2023 ini, Pemkot memasang Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp 2,12 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp 2,29 triliun lebih. Selanjutnya, Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 2,70 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 348,55 miliar lebih.
Dimana, dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp 413,36 miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 448,94 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 35,57 miliar. 7 mis
1
Komentar