Pengeroyokan di Lovina Dipicu Senggolan di Jalan
SINGARAJA, NusaBali - Polisi mengungkap modus pengeroyokan seorang remaja di kawasan Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang videonya viral di media sosial. Terungkap jika aksi dugaan penganiayaan terhadap remaja berinisial VA, 16, itu dipicu saling senggol di jalan raya.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, akasi pengeroyokan yang diterima korban tersebut, telah dilaporkan korban pada Minggu (24/9) malam. Dalam laporan tersebut, korban mengaku dikeroyok oleh sekitar 15 orang saat tengah berada di lapangan kawasan Pantai Lovina Desa Kalibukbuk, Buleleng.
Peristiwa tersebut bermula dari korban yang asal Banjar Dinas Bhuana Sari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Buleleng, bersama pacarnya pada Sabtu (23/9) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita mengendarai sepeda motor. Korban saat itu hendak pulang dari mengambil ponsel di wilayah Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Di tengah perjalanan, pasangan sejoli itu dipepet oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax hingga keduanya hampir jatuh ke aspal. Korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan melanjutkan perjalanan. Keduanya lalu beristirahat di sebuah lapangan sepakbola.
Namun, sekitar pukul 02.00 Wita, sekitar 15 orang mendatangi pasangan kekasih tersebut. Di sana korban dikeroyok, hingga mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. "Saat masih di lapangan itu, datang segerombolan orang sekitar 15 orang langsung mengeroyok korban. Pacarnya sudah minta tolong berteriak namun diacuhkan," ujar AKP Diatmika, Senin (25/9) siang.
Polisi saat ini masih memburu para pelaku yang diduga menganiaya korban. Kepada polisi, korban mengaku tak mengenal satu pun pelaku yang mengeroyoknya. "Korban mengaku tidak kenal dengan orang tersebut, kemungkinan ada ketersinggungan di jalan. Bukan masalah perempuan," ujarnya.
AKP Diatmika menyebut, kejadian tersebut diduga karena ada ketersinggungan, sebab korban mengendarai sepeda motor NMax. Kejadian ini pun, disebut tidak ada hubungan dengan geng motor. "Tidak geng motor, mungkin anak-anak muda yang bersenang-senang dengan grup NMax, merasa tersinggung dengan korban. Korban ini juga mengendari sepeda motor NMax," katanya.
Korban juga telah mendapat visum di rumah sakit sebagai bukti laporan dugaan penganiayaan yang menimpanya. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku tersebut. Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan bisa terancam di penjara paling lama 9 tahun.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari identitas pelaku. Penyelidikan dengan memintai keterangan saksi, memeriksa CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan masyarakat sekitar," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini.7mzk
1
Komentar