BNN Obok-obok 7 Café di Darmasaba
Pada tujuh tempat hiburan tersebut dilakukan tes urine terhadap 30 orang. Hasilnya satu orang pengunjung positif pakai narkoba.
MANGUPURA, NusaBali
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dibawah kepemimpinan Komjen Pol Petrus Reinhard Golose terus gencar melakukan kampanye anti narkotika. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas Kepala BNN RI, Kapolri dan Panglima TNI bersama dengan Presiden RI terkait penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara extraordinary.
Sebagai tindak lanjut dari perintah tersebut BNN Kabupaten Badung menggandeng Polres Badung, Kesbangpol Badung, dan Satpol PP Badung obok-obok tujuh tempat hiburan malam di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Jumat (22/9) malam. Pada tujuh tempat hiburan tersebut dilakukan tes urine terhadap 30 orang. Hasilnya satu orang pengunjung positif pakai narkoba.
"Pengunjung yang positif narkoba itu kami interogasi dan dijadwalkan dilaksanakan asesmen di Kantor BNN Kabupaten Badung hari ini. Pengunjung ini positif pakai narkotika jenis amphetamine," ungkap Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gde Mudita dalam keterangan persnya, Senin (25/9) sore.
Mantan Kasi Penyidikan Bidang Berantas BNNP Bali ini mengungkapkan tujuh tempat hiburan malam yang diobok-obok tim gabungan adalah Kafe Kenanga, Kafe Bunga Lestari, Kafe Balon I, Kafe Balon II, Kafe Dua Dara, Kafe Triple K, dan Kafe New Lestari. Tujuh kafe di Desa Darmasaba jadi sasaran karena desa tersebut merupakan Desa Bersinar program BNNK Badung.
"Pembentuk Desa Bersinar itu berdasarkan peta kerawanan peredaran gelap narkoba. Desa Darmasaba dan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung adalah dua Desa Bersinar bentuk baru tahun 2023. Kegiatan seperti ini akan digelar secara berkala kedepan," ungkap AKBP Mudita. 7 pol
Komentar