Pemkab Serahkan Hibah Tanah di Nusa Penida
Hibah tanah seluas 4 are bekas SDN 3 Batumadeg digunakan untuk pembangunan kantor Perbekel Desa Batumadeg.
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan hibah tanah seluas 19 are yang digunakan untuk membangun Pura Puseh dan Pura Bale Agung Desa Adat Mastulan, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (24/9) sore. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Klungkung dengan Bendesa Adat Mastulan I Made Pedoman.
Bantuan hibah ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan desa secara maksimal. Hal ini juga tidak terlepas dari kegiatan Bupati turun bersama OPD melakukan kegiatan bedah desa. “Sehingga kami bisa mengetahui secara nyata kondisi di lapangan,” ujar Bupati Suwirta. Bupati juga menyerahkan hibah tanah seluas 4 are bekas SD Negeri 3 Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida yang akan digunakan untuk membangun Kantor Perbekel Desa Batumadeg.
Bupati Suwirta meminta perangkat desa berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait sehingga proses pembangunannya nanti berjalan lancar. Bantuan hibah tanah ini diharapkan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. “Mari kuatkan koordinasi dan komunikasi antara desa adat dengan desa dinas untuk membangun desa ke depannya,” harap Bupati Suwirta. Bendesa Adat Mastulan I Made Pedoman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Suwirta dan jajaran yang sudah memberikan bantuan hibah tanah ini.
Hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana, dan Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta. 7 wan
Komentar