nusabali

Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Jembrana akan Dilelang

  • www.nusabali.com-puluhan-kendaraan-dinas-pemkab-jembrana-akan-dilelang

NEGARA, NusaBali - Jelang tutup tahun, Pemkab Jembrana berencana menghapus aset barang yang telah rusak atau tidak layak pakai. Termasuk diantaranya menghapus puluhan kendaraan dinas (randis) yang telah dikandangkan di Gudang Daerah, belakang GOR Kresna Jvara, Jembrana. Penghapusan randis itu akan dilelang melalui Kantor Lelang.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana I Nengah Suarbawa, Senin (25/9), mengatakan untuk lelang aset kendaraan milik daerah itu masih dalam proses. Selain menyurati setiap OPD, Suarbawa mengaku, juga sempat turun malakukan pengecekan kendaraan ke Gudang Daerah, Jumat (22/9).

Namun pengecekan itu, kata Suarbawa, baru sebatas pengecekan kondisi fisik maupun kelengkapan kendaraan yang akan diajukan proses lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja. Sesuai ketentuan, kendaraan yang akan dilelang harus lengkap seperti pada saat membeli baru. Kalau tidak lengkap, harus disertai surat keterangan dari pengguna barang di OPD bersangkutan. 

"Setelah verifikasi kendaraan, akan direkap lagi, baru kami usulkan ke KPKNL Singaraja. Selain pengecekan fisik, nanti juga akan dicek kelayakan termasuk perkiraan harga sesuai kondisi barang. Kemungkinannya untuk lelang diadakan antara akhir tahun ini atau awal tahun depan," ucap Suarbawa. 

Disinggung mengenai jumlah kendaraan yang rencana dilelang, Suarbawa mengaku, belum dapat dipastikan. Namun saat ini, diperkirakan ada puluhan kendaraan yang tersimpan di Gudang Daerah. Beberapa kendaraan itu, termasuk kendaraan yang belum laku saat pelelangan tahun lalu.

"Yang belum laku tahun lalu akan kembali dilelang tahu ini. Tetapi kalau nanti sudah dua kali tidak laku di pelelangan, kendaraan tersebut akan dijual langsung dan harganya juga akan diturunkan. Karena yang belum laku itu, diperkirakan karena harganya terlalu tinggi," ujar Suarbawa. 

Selain kendaraan, Suarbawa mengaku, juga telah meminta tiap OPD membuat usulan penghapusan barang yang sudah dalam kondisi tidak layak pakai. Untuk proses penghapusan barang selain kendaraan, semisal mebeler ataupun barang elektronik, tidak wajib dihapus melalui proses lelang.

"Tergantung nilai ekonomisnya. Ketika rusak berat, semisal laptop mati total, diperbaiki sudah tidak bisa ataupun sudah tidak bisa diolah-olah, ya bisa langsung dicarikan orang yang mau beli. Prosesnya langsung di Pemkab. Tetapi tetap ada penilaian dan berita acara" ujar Suarbawa. 7ode

Komentar